BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Soal PPPK, Wakil Ketua 1 DPRD M.Erwin Merasa Dijebak

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima,M.Erwin

BIMA - Bola panas seputar temuan sebanyak 53 aduan/sanggahan seleksi PPPK Tahun 2024 di Kabupaten  Bima hingga  Inspektorat mengeluarkan rekomendasi, terus bergulir. Aksi protes datang dari berbagai kalangan.


Menanggapi hal itu, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bima, M.Erwin  bereaksi.  Bentuknya dengan  mengusulkan  wacana pembentukan pansus hak angket PPPK. Pro kontra hingga asumsi miring terkait usulan pansus tersebut pun  bermunculan. Hingga bahkan Wakil Ketua, M.Erwin merasa dirinya dijebak.


"Saya merasa dijebak dalam persoalan ini, seolah-olah ini adalah kepentingan pribadi saya," ujar Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rabu (16/04/2025).


Padahal reaksi Politisi Dapil III salah satunya mengusulkan pembentukan pansus hak angket semata-mata untuk menindaklanjuti aksi demonstrasi.


"Sesungguhnya saya hanya menindaklanjuti aksi teman-teman PPPK, jadi itu bukan atas dasar kepentingan pribadi saya dan atau kelompok tertentu," tegas M. Erwin saat ditemui Wartawan di Ruang Kerjanya.


Apakah pembentukan hak angket pansus PPPK penting dan harus dilakukan? Menjawab pertanyaan itu, anggota dewan Dua periode tersebut menegaskan semua aspirasi masyarakat itu penting.


"Semua yang beraspirasi itu penting termasuk menyangkut PPPK. Terlebih ini berangkat dari aksi demonstrasi," tandas M.Erwin.


Soal jadi atau tidaknya pansus, sesungguhnya ada pada paripurna DPRD. Badan Musyawarah (Banmus) hanya meng-agendakan.


"Banmus mengal-agendakan, keputusan terakhirnya ada di paripurna," pungkasnya.


#Anhar Amanan
















Posting Komentar

0 Komentar