BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Polisi Akan Periksa Tersangka KUR 39 M, Termasuk dari BNI, Politikus & Oknum PNS

Baca Juga

ILUSTRASI 

KOTA BIMA - Komitmen Polres Bima Kota untuk menuntaskan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dana bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI Cabang Bima, dibuktikan lewat tindakan nyata.  Usai menetapkan Sembilan (9) tersangka, unit Tipidkor Sat Reskrim Polres setempat akan melanjutkan pada agenda pemeriksaan.


Penyidik Tipidkor akan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka kasus korupsi yang merugikan Keuangan Negara Rp39 Miliar tersebut. Baik tersangka dari oknum Pejabat BNI Cabang Bima maupun agen collection atau koordinator KUR (mantan Anggota dan Anggota DPRD Kabupaten Bima) dan juga oknum PNS.


Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Bima Kota pada sejumlah wartawan Media online. 


Meski Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra belum mengungkap secara jelas identitas Sembilan Tersangka kasus dugaan korupsi KUR BNI Cabang Bima. Namun informasi terkuat yang diperoleh Media online www.bebek-news.com, para tersangka tersebut bukan kalangan masyarakat biasa. Melainkan dari kalangan orang penting dan berpengaruh, ada oknum Pejabat BNI Bima, politikus dan termasuk oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dikbudpora Kabupaten Bima.


Sembilan tersangka kasus yang merugikan Negara Rp39 M berinisial MA, D, IM, D, EH, I, IS, MI dan SR. Dari sembilan tersangka itu, Lima diantaranya merupakan koordinator KUR, Tiga Politikus  Partai Politik (Parpol) berbeda dan Satu oknum PNS, IS. Dua politikus diketahui merupakan mantan anggota DPRD, sementara satu masih menduduki kursi DPRD. 


Selain politikus, Tiga tersangka dari oknum  Pejabat penting pada BNI Cabang Bima. Mereka adalah eks Kepala BNI Cabang Bima, MA, Wakil Kepala BNI berinisial D, dan Kepala Bagian Kredit berinisial IM.


Keterlibatan Koordinator KUR diantaranya Tiga oknum Politikus dan Lima Pejabat penting BNI Cabang Bima dan oknum PNS diperkuat dengan pemeriksaan saat AkBP Rohadi SIK menjabat sebagai Kapolres Bima Kota. Saat itu,  Penyidik Tipidkor memeriksa sejumlah saksi. Termasuk tiga anggota DPRD Kabupaten Bima.


Tiga anggota dewan itu masing-masing berinisial D dari Partai Demokrat, K dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan M dari Partai Nasional Demokrat (NasDem). Mereka dicecar sebagai saksi dalam kasus tersebut.


Dalam kasus tersebut tiga anggota DPRD Bima itu bertindak sebagai koordinator yang membantu peternak. Sehingga dana KUR BNI Cabang Bima itu dapat dicairkan.


Selain itu, penyidik pun telah memeriksa mantan Kepala BNI Bima Muhammad Amir. dan juga bawahannya.


#Anhar Amanan#












Posting Komentar

0 Komentar