BIMA - Pengiriman Ternak Sapi oleh Perusahaan menggunakan Mobil Tronton dari Daerah Bima ke Jakarta diduga kuat melanggar STandar Operasional Prosedur (SOP). Salah satunya menyangkut Kesehatan Hewan.
Masalahnya dari jumlah Sapi yang dikirim, hanya sebagian saja yang diambil sampel darahnya guna pemeriksaan kesehatan.
"Dari 200 ekor Sapi yang dikirim ke Jakarta, diduga hanya sebagian yang diambil sampel darahnya," ungkap Bukhari pada Wartawan.
Bukhori menduga telah terjadi konspirasi antara Perusahaan dengan oknum pada Dinas Kesehatan (Disnak). Sehingga perusahaan dengan mudah memperoleh Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Disnak.
"Kami menduga perusahaan bermain dengan oknum oknum di Dinas Peternakan," duganya.
Semestinya pemeriksaan kesehatan terhadap ternak sapi sangat penting dan harus dilakukan. Bukan hanya sebagian tapi semua Sapi yang akan dikirim. Tujuanya, untuk memastikan sapi dalam kondisi sehat dan telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan.
"Jadi perusahaan jangan hanya memikirkan keuntungan, sementara kesehatan Sapi diabaikan. Anehnya lagi, ijin yang bersumber di Dompu, tapi sumber ternak sapi itu di wilayah Bima. Padahal setiap daerah punya kouta masing-masing," beber Bukhori.
Untuk diketahui publik,SOP (Standar Operasional Prosedur) pengiriman sapi melibatkan beberapa tahap penting. Pertama, pastikan sapi dalam kondisi sehat dengan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) dari Dinas Peternakan. Kemudian, siapkan dokumen izin rekomendasi pengeluaran dari Dinas Peternakan. Selama pengangkutan, pastikan ada air yang cukup dan istirahat yang memadai.
Tahapan SOP Pengiriman Sapi:
1. Kesehatan dan Sertifikasi:
Pastikan sapi dalam kondisi sehat dan telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan.
Dapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan setempat.
Jika sapi akan dikirim ke daerah lain, pastikan telah menjalani karantina selama 14 hari dan memiliki sertifikasi dari pejabat karantina.
#Anhar Amanan
0 Komentar