BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Diduga Edarkan Narkoba, 2 Perempuan di Belo Ditangkap TNI

Baca Juga

BIMA - Diduga kuat mengedarkan Narkotika jenis sabu, Dua (2) Perempuan asal Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Dua perempuan yang diduga pengedar sabu tersebut ditangkap tim gabungan dari Koramil 1608-04/Woha.


Dua terduga pengedar berinisial ERN alias Ewa (42) dan RN (44) ditangkap Minggu (13 /04/2025) di Desa Cenggu.


Pada operasi yang dipimpin langsung oleh Danramil 1608-04/Woha, Kapten CBA Iwan Susanto, S.H juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB).


Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto, S.Kom., M.M. menyampaikan, penggerebekan dilakukan atas dasar laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkoba di wilayah tersebut.


Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di lokasi. Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil menyita dua paket sabu, tiga buah bong, alat-alat pendukung konsumsi narkoba, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.


Seluruh proses penggeledahan berjalan tertib dan disaksikan oleh Ketua RT setempat.


Dandim  mengapresiasi respons cepat jajarannya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat."Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah ini. Kami akan terus bersinergi dengan masyarakat dan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika," tegasnya. 


kedua tersangka telah diserahkan ke Polres Kabupaten Bima untuk proses hukum lebih lanjut."Diharapkan kepada seluruh masyarakat agar menjauhi narkotika," pungkasnya. (TIM)

Posting Komentar

0 Komentar