BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Bupati Bima Tandatangan Nota Kesepakatan Rancangan RPJMD

Baca Juga

BIMA - Bupati Bima, Ady Mahyudi tandatangan nota kesepakatan rencana awal RPJMD Kabupaten Bima Tahun 2025-2029. Hal itu berlangsung pada Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang 1 Tahun Sidang 2025  Jumat (25/4).


Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari (Partai Golkar) dan didampingi tiga unsur pimpinan yaitu Wakil Ketua I Muhammad Erwin, S.IP., M.IP(F. PPP), Wakil Ketua  II Murni Suciyanti (F. PAN) dan Ketua III Nazarudin, SH (F. Nasdem) tersebut,  Bupati Bima dalam penjelasannya dihadapan anggota DPRD dalam penjelasannya terkait rancangan awal tersebut mengungkapkan,  Rancangan Awal (Ranwal) tersebut untuk menjawab tantangan dan isu strategis Kabupaten Bima selama periode tahun 2025-2029 yang ditujukan untuk mewujudkan visi Prima bermartabat yang berkemajuan, Makmur, tangguh dan berkelanjutan.


Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjut Bupati, telah dirumuskan lima poin yaitu mewujudkan  reformasi birokrasi yang berorientasi hasil,  membangun. sumber daya manusia Bima yang berkemajuan, tangguh dan berdaya saing dan memantapkan pembangunan infrastruktur untuk mewujudkan ketahanan pangan, energi, air melalui penegakan tata ruang yang berkelanjutan. 


Misi lainnya yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi daerah melalui peningkatan produktivitas, daya saing dan ekosistem industri komoditas unggulan serta membangun kapasitas pemahaman dan pengamalan keagamaan untuk mewujudkan masyarakat yang berakhlak, aman, harmonis dengan lingkungan alam dan budaya.


Program yang tertuang dalam rancangan awal RPJMD tersebut di atas merupakan prioritas yang akan diwujudkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam kurun waktu lima tahun ke depan.


Ditambahkan Bupati, sesuai amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017, rancangan awal RPJM tersebut sifatnya evaluatif sehingga rancangan yang telah disepakati tersebut akan disampaikan kepada pemerintah provinsi NTB untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan tugas dan kewenangannya". Imbuh Bupati Ady Mahyudi.(Red).

Posting Komentar

0 Komentar