BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

"BLUD Bima Sedang Tidak Baik-Baik Saja", Penyebabnya?

Baca Juga

Foto BLUD Bima

BIMA - "Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bima sedang tidak baik-baik saja". Penyebabnya, bukan karena kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten tapi lebih karena persoalan Keuangan. Salah satunya untuk  insentif Jasa Pelayanan (Jaspel).


Masalahnya, sudah Empat Bulan Jaspel untuk seluruh pegawai BLUD setempat belum dibayar. Baik untuk Tenaga Medis maupun non medis.


"Empat bulan Jaspel kami belum dibayar, Dua bulan pada tahun 2024 lalu dan dua bulan tahun 2025 ini," ungkap tenaga kesehatan (nakes) BLUD pada media online ini.


Rupanya persoalan yang terjadi di BLUD setempat bukan hanya empat  bulan belum membayar Jaspel. Tapi juga terdapat masalah lain,  salah satunya dugaan pengurangan Jaspel. Baik untuk  PNS maupun non PNS.


"Jaspel untuk tenaga honorer sebesar Rp 1.800.000 / Bulan. Faktanya, yang diterima hanya Rp.1.400.000. Artinya terjadi pengurangan sebesar Rp 400.000,  sudah dikurangi telat lagi pembayaran nya," beber sumber yang enggan namanya dipublikasikan.


Menurut sumber, kondisi seperti ini baru kali ini terjadi. Meski demikian, sumber tidak menampik jika sebelumnya pernah terjadi, tapi hanya  telat pembayaran bukan pengurangan Jaspel.


"Sebelumnya hanya telat satu bulan, itupun dibayar Tahun berikutnya. Jadi  tidak seperti saat ini hingga empat bulan belum dibayar,"  terangnya.


Padahal Jaspel sebagai imbalan atas pelayanan yang diberikan oleh tenaga medis maupun non medis kepada pasien merupakan satu-satunya andalan. Terutama bagi pegawai BLUD berstatus honorer.


"Jaspel satu-satunya andalan bagi  tenaga honorer, karena mereka  tidak  digaji. Jadi harapanya hanya pada Jaspel," ujarnya.


Upaya agar Jaspel seluruh pegawai BLUD dibayar  hingga saat ini masih dilakukan. Upaya bahkan berlangsung via  WhatsApp (WA) Grup. Bahkan Dirut Drg Ikhsan sudah keluar dari WA grup.


"Hasilnya masih tetap sama, pembayaran Jaspel terkendala klaim BPJS kesehatan," pungkasnya.


Untuk diketahui publik, sumber Jasa Pelayanan (Jaspel) pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang bekerja sama dengan BPJS, terutama dari klaim BPJS Kesehatan. Jaspel ini merupakan imbalan atas pelayanan yang diberikan oleh tenaga medis dan non medis kepada pasien yang dilayani melalui BPJS. Pendapatan BLUD yang bersumber dari klaim BPJS Kesehatan ini kemudian dialokasikan untuk pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) kepada pegawai, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. 

Berikut adalah beberapa poin penting mengenai sumber Jaspel BLUD dari klaim BPJS:

1. Klaim BPJS Kesehatan:
Pendapatan BLUD, khususnya Jaspel, bersumber dari klaim yang diajukan ke BPJS Kesehatan atas pelayanan yang diberikan kepada pasien peserta JKN. 

2. Jasa Pelayanan:
Jaspel adalah insentif yang diberikan kepada tenaga medis dan non medis yang terlibat dalam pelayanan pasien, baik rawat jalan maupun rawat inap. 

3. Pembagian Dana:
Dana yang diperoleh dari klaim BPJS Kesehatan, termasuk Jaspel, dapat dibagikan kepada pejabat pengelola dan pegawai BLUD, dengan batas maksimum 40% dari pendapatan. 

4. Pengelolaan:
Pengelolaan Jaspel di BLUD diatur dalam peraturan daerah dan perwali terkait, termasuk mekanisme pembagian, pengawasan, dan penggunaan dana tersebut. 

5. Dana Kapitasi:
Selain klaim BPJS Kesehatan, dana kapitasi (pembayaran tetap per kapita) juga dapat menjadi sumber pendapatan BLUD, terutama untuk puskesmas dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) lainnya. 

6. Penyesuaian:
Alokasi dana Jaspel dapat disesuaikan dengan kondisi BLUD, kebutuhan layanan, dan ketentuan peraturan yang berlaku. 

Dengan demikian, Jaspel pada BLUD yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan bersumber dari klaim BPJS yang terverifikasi, yang selanjutnya digunakan untuk memberikan insentif kepada tenaga medis dan non medis yang memberikan pelayanan kepada pasien peserta JKN. 


Hingga saat ini, Dirut BLUD Drg Ikhsan belum berhasil dikonfirmasi seputar persoalan tersebut.


#Anhar Amanan

Posting Komentar

0 Komentar