Baca Juga
![]() |
Foto BLUD Bima |
BIMA - "Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bima sedang tidak baik-baik saja". Penyebabnya, bukan karena kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten tapi lebih karena persoalan Keuangan. Salah satunya untuk insentif Jasa Pelayanan (Jaspel).
Masalahnya, sudah Empat Bulan Jaspel untuk seluruh pegawai BLUD setempat belum dibayar. Baik untuk Tenaga Medis maupun non medis.
"Empat bulan Jaspel kami belum dibayar, Dua bulan pada tahun 2024 lalu dan dua bulan tahun 2025 ini," ungkap tenaga kesehatan (nakes) BLUD pada media online ini.
Rupanya persoalan yang terjadi di BLUD setempat bukan hanya empat bulan belum membayar Jaspel. Tapi juga terdapat masalah lain, salah satunya dugaan pengurangan Jaspel. Baik untuk PNS maupun non PNS.
"Jaspel untuk tenaga honorer sebesar Rp 1.800.000 / Bulan. Faktanya, yang diterima hanya Rp.1.400.000. Artinya terjadi pengurangan sebesar Rp 400.000, sudah dikurangi telat lagi pembayaran nya," beber sumber yang enggan namanya dipublikasikan.
Menurut sumber, kondisi seperti ini baru kali ini terjadi. Meski demikian, sumber tidak menampik jika sebelumnya pernah terjadi, tapi hanya telat pembayaran bukan pengurangan Jaspel.
"Sebelumnya hanya telat satu bulan, itupun dibayar Tahun berikutnya. Jadi tidak seperti saat ini hingga empat bulan belum dibayar," terangnya.
Padahal Jaspel sebagai imbalan atas pelayanan yang diberikan oleh tenaga medis maupun non medis kepada pasien merupakan satu-satunya andalan. Terutama bagi pegawai BLUD berstatus honorer.
"Jaspel satu-satunya andalan bagi tenaga honorer, karena mereka tidak digaji. Jadi harapanya hanya pada Jaspel," ujarnya.
Upaya agar Jaspel seluruh pegawai BLUD dibayar hingga saat ini masih dilakukan. Upaya bahkan berlangsung via WhatsApp (WA) Grup. Bahkan Dirut Drg Ikhsan sudah keluar dari WA grup.
"Hasilnya masih tetap sama, pembayaran Jaspel terkendala klaim BPJS kesehatan," pungkasnya.
Dengan demikian, Jaspel pada BLUD yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan bersumber dari klaim BPJS yang terverifikasi, yang selanjutnya digunakan untuk memberikan insentif kepada tenaga medis dan non medis yang memberikan pelayanan kepada pasien peserta JKN.
Hingga saat ini, Dirut BLUD Drg Ikhsan belum berhasil dikonfirmasi seputar persoalan tersebut.
#Anhar Amanan
0 Komentar