BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Sidak Gudang Jagung, Bupati Dompu & Dandim 1614/Dompu Pastikan Harga Sesuai HPP

Baca Juga



DOMPU - Pada Rabu, 19 Maret 2025, Komandan Distrik Militer (Dandim) 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M., bersama Bupati Dompu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang jagung di Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.


Langkah ini bertujuan memastikan harga jagung di tingkat petani sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan sebesar Rp 5.500 per kilogram sejak 1 Februari 2025.


Sebelumnya, pada April 2024, Pemerintah Kabupaten Dompu mengusulkan kenaikan Harga Acuan Pembelian (HAP) jagung menjadi Rp 5.000 per kilogram untuk menstabilkan harga di tingkat petani.  Kemudian, pemerintah pusat menetapkan kenaikan HPP jagung menjadi Rp 5.500 per kilogram, berlaku mulai 1 Februari 2025.

Namun, HPP telah dinaikkan, realisasi harga di lapangan masih belum sepenuhnya sesuai harapan. Sehingga awal Maret 2025, harga jagung di tingkat petani dengan kadar air 15 persen berkisar antara Rp 4.500 hingga Rp 4.600 per kilogram, masih di bawah HPP yang ditetapkan. 


Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk mengambil tindakan guna memastikan kebijakan harga dapat terlaksana dengan baik dan petani mendapatkan keuntungan yang layak.


Dalam sidak tersebut, Dandim 1614/Dompu dan Bupati Dompu Bambang Firdaus S.E., menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk gudang penyimpanan dan pelaku usaha, dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga jagung. Mereka berharap dengan adanya pengawasan dan kerjasama yang baik, kesejahteraan petani dapat terjaga dan produksi jagung di Kabupaten Dompu terus meningkat.


#Anhar Amanan#

Posting Komentar

0 Komentar