BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Diduga Tipu Pensiunan PNS, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi

Baca Juga

BIMA - Diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap Pensiunan PNS, Hj Zubaedah (63 tahun), oknum Guru SMAN 1 Palibelo, SR dilaporkan secara resmi ke Polisi.

Foto Oknum Guru, SR


Terduga pelaku berstatus PNS tersebut dilaporkan korban ke SPKT Polres Bima pada Rabu (5/2/2025).  Laporan pengaduan dengan nomor :


Modus dugaan penipuannya terduga pelaku menjual Tanah seluas 18 Are kepada korban dengan harga Rp.135 Juta. Praktis terjadi kesepakatan antara korban dan terduga pelaku, tanah tersebut dibayar oleh korban Rp.75 juta.


Namun ternyata Tanah yang berlokasi di belakang STKIP Taman Siswa Bima tersebut bukan milik terduga pelaku. Melainkan milik orang lain, itu terungkap ketika pihak korban dan BPN Bima turun ke lokasi untuk melakukan pengukuran.


Mengetahui kebenaran terkait status tanah tersebut, korban meminta kepada terduga pelaku untuk mengembalikan uang Rp.75 juta. Namun upaya itu tidak membuahkan hasil, terhitung sejak Tahun 2020.lalu.


Langkah hukum ditempuh karena oknum guru SMA tersebut tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan Uang korban.


"Selama ini, hanya janji yang kami dapatkan, sehingga kami memutuskan untuk melaporkan ke Polisi," ujar ponaan Hj Zubaedah yakni Lilis Kurniawati pada Wartawan sembari berharap agar laporan pengaduan dapat ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.


#Anhar Amanan

Posting Komentar

0 Komentar