Baca Juga
![]() |
Rafidin, S.Sos |
BIMA - "Legislator PAN" Rafidin, S.Sos mendesak Panselda untuk mengumumkan hasil rekomendasi Inspektorat terkait kelulusan 52 orang pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahun 2024 lalu.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima menduga 52 nama yang lulus seleksi PPPK menggunakan syarat administrasi fiktif. “Kami mendesak Panselda untuk mengumumkan nama-nama tersebut agar dapat diproses lebih lanjut,” tegas Rafidin.
Rafidin mengungkapkan berdasarkan database nasional BKN, jumlah pegawai non ASN kabupaten Bima Tahun 2020-2021 yakni sebanyak 3.332 orang. Baik THK2 maupun THK2.
Tahun 2022, jumlah pegawai honor kabupaten bima bertambah banyak hingga13 ribu. Jumlah sebanyak itu termasuk database tahun 2020-2021.
Rafidin membeberkan, pendataan ulang tersebut dilakukan dalam tiga tahap: 3 Oktober 2022, 6 Oktober 2022, dan 31 Oktober 2022. Pria yang juga mantan wartawan senior berdarah Bima itu meminta Presiden Prabowo untuk mengambil sikap tegas dan memastikan hanya pelamar yang memenuhi syarat yang dapat lulus menjadi PPPK.
“Intinya, luluskan semua dulu THK2 dan non THK2 yang terdaftar dalam database nasional. Di atas itu, tahun harus didata kembali karena banyak rekayasa yang melibatkan banyak pihak,” tegas politisi PAN tersebut.
DPRD Kabupaten Bima akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan.
#Anhar Amanan
0 Komentar