Baca Juga
KOTA BIMA - TNI - POLRI dengan melibatkan Sub Denpom IX 2-2 Bima, Provost Kodim 1608/Bima, Propam Polres Bima, Propam Polres Bima Kota dan Provost Brimob Bima melakukan Operasi gabungan (Opgab).
Operasi gabungan untuk mencegah terjadinya bentrokan baik Aparat maupun masyarakat sipil berlangsung pada Kamis malam (27/02/2025). Sasaran razia disejumlah tempat hiburan malam di Kota Bima. Sebut saja di Cafe Pesona, Cafe Ule Beach, Cafe Leticya , Cafe Safari Bintang dan Cafe Lovely Karaoke.
Sebelum razia dilakukan, sebanyak 13 personil baik Sub Denpom IX 2-2 Bima, Provost Kodim 1608/Bima, Propam Polres Bima, Propam Polres Bima Kota dan maupun Provost Brimob Bima melakukan apel persiapan di Kantor Sub Denpom IX 2-2. Lokasinya, di Kelurahan Rabangodu K Kecamatan Raba Kota Bima.
Pada kesempatan tersebut, Peltu Deni menyampaikan beberapa poin penting antara lain melakukan operasi gabungan terhadap anggota TNI dan Polri yang mendatangi tempat hiburan malam guna mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan.
Apabila menemukan anggota Prajurit dan Kepolisian pertama kita cek KTA selanjutnya kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Setiap anggota yang mendatangi tempat hiburan itu merupakan sebuah pelanggaran disiplin.Saya harapkan pelaksanaan ini bisa dilakukan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab serta hindari arogansi dan kita utamakan humanis.
Pada kesempatan tersebut, Peltu Deni menambahkan kegiatan Operasi gabungan ini serentak dilakukan di jajaran Kodam IX/Udayana.
Operasi gabungan berakhir pada Pukul 23.40 Wita kegiatan operasi gabungan selesai dengan aman dan lancar.
Hasil operasi gabungan, tidak ditemukan adanya Oknum TNI maupun aparat Kepolisian yang berkunjung di beberapa tempat hiburan tersebut.
#Anhar Amanan
0 Komentar