BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Usai Penangkapan 3 Pelaku Narkoba, Tim Kaisar Hitam Sita Ratusan Botol Miras

Baca Juga

 

Kerja keras Sat Resnarkoba Polres Bima Kota dalam menjalankan tugas terus menuai hasil. Setelah berhasil menangkap Tiga terduga pelaku kasus Narkotika jenis sabu dengan Barang Bukti (BB) seberat 28,85 Gram. Tim Kaisar Hitam mengamankan terduga pelaku penjualan Minuman Keras (Miras).

Sebanyak 483(Empat ratus delapan puluh tiga) botol Miras jenis arak bali dan 3(tiga) botol anggur merah berhasil disita pada Rajia Miras 16 Januari Pukul 19.00 wita tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, IPTU DEDIANSYAH,SE menyebut rajia Miras sebagai langkah antisipasi banyaknya tindakan kriminal tersebut berlangsung di kos LN. Lokasinya di Rt 005 Rw 002 Kelurahan Nae Kecamatan Rasbar Kota bima.

Rajia miras berawal dari informasi bahwa di TKP   sering terjadi jual beli Minuman beralkohol.  Berdasarkan informasi tersebut Katim Opsnal KAISAR HTAM Sat Resnarkoba Polres Bima Kota AIPTU ABDUL HAFID, SH melaporkan ke Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota IPTU DEDIANSYAH, SE.

Selanjutnya Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota IPTU DEDIANSYAH, SE memerintahkan Tim KAISAR HITAM Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Setelah informasi akurat dan A1, tim melaksanakan razia dan penyitaan  sesuai dengan Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang Pengendalian dan pengawasan minuman Beralkohol.

Tim melaksanakan giat Razia Miras yang berada di wilayah hukum Polres Bima Kota, sebagai langkah antisipasi banyaknya tindakan kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol guna tercipta situasi yang aman dan kondusif.


#Anhar Amanan

Posting Komentar

0 Komentar