BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Terkait Isu Pengumpulan Uang, Kabid Dikdas : Kami Menjalankan Tugas Secara Normatif, Sesuai Tupoksi

Baca Juga

Kabid Dikdas Dikbudpora Kabupaten Bima,Husnul Khatimah, S.FIL


BIMA - Kabid Dikdas Dikbudpora Kabupaten Bima, Husnul Khatimah,S.Fil dengan tegas membantah isu  terkait dirinya  yang meminta/ memerintahkan sekolah SD dan SMP untuk mengumpulkan uang buat pemasangan paving block di halaman Dinas Dikbudpora dan permintaan pengumpulan uang untuk kegiatan literasi film edukasi bagi siswa Paud,TK,SD dan SMP.


Penegasan tersebut disampaikan Husnul khatimah,  pada Wartawan Rabu (29/01/2025)."Isu itu tidaklah benar dan itu fitnah, saya tidak pernah melakukan perbuatan semacam itu. Isu demikian hanyalah berita yang sengaja dihembuskan oleh oknum untuk membuat suasana menjadi gaduh," tegas Husnul.


Kabid Dikdas menegaskan bahwa selama ini pihaknya menjalankan tugas secara normatif sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), sesuai batasan dan tidak melampaui wewenang.


Bahkan dalam menjalankan tugas di Bidang Dikdas dalam pelayanan pelaporan  dan pencairan Dana BOSP bagi SD dan SMP Negeri &Swasta, Dinas Dikbudpora dalam hal ini digawangi oleh Bidang Dikdas.


"Kami di Dikbudpora mengeluarkan pengumuman secara berkala bagi Tim Manajemen BOSP Satuan Pendidikan bahwa semua pelayanan tidak memakai biaya, tidak ada pemotongan apapun dan tidak ada staf atau pejabat di Bidang Dikdas  yang boleh melakukan tindakan diluar perintah tersebut," tutur Husnul.


Husnul menjelaskan  fungsi Dinas adalah melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap sekolah, mulai dari perencanaan pada RKAS sekolah hingga pelaporan akhir per semester.


"Hal ini merupakan bentuk pengawasan melekat sekaligus tugas rutin mengawal proses peningkatan mutu di tingkat sekolah sekaligus  melakukan rekapitulasi laporan Dana BOSP untuk kemudian menjadi bahan rekonsiliasi bersama inspektorat,BPKAD


Ini juga menjadi dasar pemeriksaan oleh BPK maupun KPK. Sebab semua anggaran yang berasal dari negara yang diterima oleh sekolah wajib dibuat laporan pertanggungjawaban tanpa kecuali," jelasnya.


Apabila sekolah memiliki program kebersamaan tertentu di tingkat wilayah/kecamatan maka hal tersebut adalah lumrah asalkan masih dalam koridor Juknis BOSP dan tidak mengganggu proses belajar mengajar.


"Ide, inovasi dan kreativitas sekolah tentunya berasal dari proses evaluasi diri sekolah dari hasil  Rapor Pendidikan yang tertuang dalam Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) yang ada dalam aplikasi ARKAS," terang Husnul.


Pada kesempatan tersebut, pihaknya berharap dengan adanya pendampingan dan mitigasi  yang dilakukan secara rutin,maka SD dan SMP di Kabupaten Bima dapat melakukan banyak perubahan baik bagi peningkatan mutu pendidikan.



#Anhar Amanan

Posting Komentar

0 Komentar