BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Polres Bima Lidik Dugaan Korupsi ADD Desa Sampungu Milyaran Rupiah

Baca Juga

Foto Kades Sampungu,Yusran


BIMA - Jajaran penyidik Unit  Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)  Sat Reskrim Polres Bima  tengah serius melakukan penyelidikan dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Sampungu  Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima. Jumlahnya hingga mencapai  Milyaran Rupiah.


Kasus tersebut diduga kuat melibatkan Kepala Desa (Kades) Sampungu. Informasi yang diperoleh sejumlah wartawan, penyidik Tipikor telah memanggil dan mengambil keterangan sejumlah perangkat Desa, termasuk eks bendahara desa sampungu Husain S.Pd.


Selain itu, sekretaris Desa, Mansyur bahkan kaur keuangan yang baru telah dipanggil dan  diambil keterangan awal oleh penyidik setempat.


Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten,Iptu A.Malik,SH melalui Kanit Tipidkor, Abdul Wahab membenarkan penanganan kasus tersebut. Abdul Wahab  menyabut saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan  atas dugaan korupsi ADD dan DDA desa Sampungu.


"Masih Lidik, sejumlah saksi sudah diambil keterangan termasuk eks Bendahara dan Kades," ujar Abdul Wahab saat ditemui Media Online www.bebek-news.com  di Ruang Kerjanya Sabtu (18/01/2025).


Sementara Kades Sampungu, Yusran yang hendak dikonfirmasi guna perimbangan berita belum berhasil ditemui. Dihubungi Via Panggilan WhatsApp tidak ditanggapi, begitupun Via Chatting WhatsApp.


#Anhar Amanan

Posting Komentar

0 Komentar