Baca Juga
![]() |
Foto Kades Sampungu,Yusran |
BIMA - Jajaran penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bima tengah serius melakukan penyelidikan dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima. Jumlahnya hingga mencapai Milyaran Rupiah.
Kasus tersebut diduga kuat melibatkan Kepala Desa (Kades) Sampungu. Informasi yang diperoleh sejumlah wartawan, penyidik Tipikor telah memanggil dan mengambil keterangan sejumlah perangkat Desa, termasuk eks bendahara desa sampungu Husain S.Pd.
Selain itu, sekretaris Desa, Mansyur bahkan kaur keuangan yang baru telah dipanggil dan diambil keterangan awal oleh penyidik setempat.
Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten,Iptu A.Malik,SH melalui Kanit Tipidkor, Abdul Wahab membenarkan penanganan kasus tersebut. Abdul Wahab menyabut saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi ADD dan DDA desa Sampungu.
"Masih Lidik, sejumlah saksi sudah diambil keterangan termasuk eks Bendahara dan Kades," ujar Abdul Wahab saat ditemui Media Online www.bebek-news.com di Ruang Kerjanya Sabtu (18/01/2025).
Sementara Kades Sampungu, Yusran yang hendak dikonfirmasi guna perimbangan berita belum berhasil ditemui. Dihubungi Via Panggilan WhatsApp tidak ditanggapi, begitupun Via Chatting WhatsApp.
#Anhar Amanan
0 Komentar