BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Pelarian DPO Polda NTB Berakhir, Hariman Bandar Besar Narkoba Ditangkap

Baca Juga

 

BIMA - Pelarian Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda NTB, berakhir ditangan Aparat Penegak Hukum (APH). Hariman Bandar Besar Narkoba Pulau Sumbawa ditangkap Polsek Bolo.


Hariman ditangkap  di sebuah kebun Desa Leu Kecamatan Bolo sekira pukul 04.30 wita, Sabtu 11 Desember 2025.


“Iya, betul (Hariman) sudah ditangkap tadi subuh,” kata Kapolsek Bolo, Iptu Nurdin dikonfirmasi via whatsapp Sabtu (11/01/2025).


Nurdin mengatakan, penangkapan Hariman merupakan hasil pengembangan atas pengakuan pengedar Faris dan Eva, yang ditangkap sebelumnya.


“Faris dan Eva mengaku barang diperoleh dari  Hariman, itu berdasar hasil pengembangan dan ditetapkan DPO oleh Polda (NTB), H ditangkap,” ungkap Nurdin.


Hanya saja, saat penangkapan Hariman  tidak ditemukan barang bukti berupa narkotika. Tapi ada sejumlah barang bukti lain.


“Ada 1 buah belati, handphone merk Nokia, dompet berisi uang 500 ribu dan 10 real, KTP, Kartu ATM Mandiri, GPN, 2 ATM BRI, ATM Sinarmas dan STNK atas nama Bayu Arum Romawi,” bebernya.


Nurdin membenarkan, saat ini H dalam perjalanan menuju Polda NTB yang diantar oleh personel Satuan Narkoba Polres Bima.


“Usai kita tangkap, langsung serah terima ke Polres Bima dan dilimpahkan ke Polda NTB,” terangnya.



#Anhar Amanan

Posting Komentar

0 Komentar