Baca Juga
BIMA - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Bima tengah serius menangani kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) pada Tiga Desa di Kabupaten Bima.
Tiga Desa tersebut yakni Desa Sampungu Kecamatan Soromandi, Desa Oi Panihi dan Desa Oi Katupan Kecamatan Tambora. Bedanya dugaan korupsi di Desa Sampungu masih tahap Penyelidikan. Sementara untuk Desa Oi Panihi dan Oi Katupa, penyidik Unit Tipidkor sudah naikan ke tahap Penyidikan.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim, Abdul Malik melalui Kanit Unit Tipidkor, Abdul Wahab saat dikonfirmasi media online www.bebek-news.com Selasa (21/01/2025).
"Dugaan korupsi Desa Oi Katupa dan Oi Panihi sudah naik ke tahap penyidikan," kata Abdul Wahab.
Kapan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi Uang Negara untuk ADD/DD pada Dua Desa tersebut?
Menjawab pertanyaan tersebut, Abdul Wahab mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit guna mengetahui indikasi kerugian Negara.
"Kita masih menunggu hasil audit," terang Kanit Tipidkor via WhatsApp (WA).
#Anhar Amanan
0 Komentar