BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Demi Nama Baik, Anggota DPRD Hildan Siap Hadirkan Dua Ahli

Baca Juga

 
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Hildan Komala Dewi 

BIMA - Anggota DPRD Kabupaten Bima, Hildan Komala Dewi melalui Penasehat Hukum (PH) nya,  Irwansyah, SH dengan tegas menyatakan siap menghadirkan Dua ahli. Baik ahli Bahasa maupun ahli Pidana.


"Kita siap hadirkan ahli Bahasa dan juga ahli pidana. Berapa pun biayanya, ini sudah menjadi konsekuensi, terlebih ini menyangkut nama baik," tegas Irwansyah pada Media online www.bebek-news.com Sabtu (28/12/2024).


Namun upaya menghadirkan Dua ahli tidak bisa dilakukan sepihak. Sebab kasus pencemaran nama baik anggota DPRD duta partai Golkar asal Woha oleh pemilik akun FB Badai NTB tersebut tengah ditangani serius oleh Sat Reskrim Polres Bima.


"Jika Polisi membutuhkan, kita siap hadirkan dua ahli tersebut," tegas Irwansyah Via panggilan WhatsApp (WA).


Sepertinya hal itu dilakukan agar proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik politisi Golkar melalui Media Sosial (Medsos) tidak menuai hambatan.


Pada berita sebelumnya, tuduhan pemilik akun Facebook (FB) Badai NTB memicu reaksi Anggota DPRD Kabupaten Bima, Hildan Komalasari. Legislator partai Golkar Dapil Woha tersebut melapor  pemilik akun FB Badai NTB.


Aktifis bernama Uswatun Hasanah tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Bima pada Kamis (19/12/2024). Nomor aduanya : STTLP/907/XII/2024/SPKT/Res.Bima/NTB.


Upaya hukum dilakukan menyusul postingan Uswatun Hasanah lewat akun FB miliknya yang mengarah pada pencemaran nama baik dan penghinaan.



#Anhar Amanan#


Posting Komentar

0 Komentar