Baca Juga
![]() |
Foto Uswatun Hasanah (Badai NTB) - Anggota DPRD, Hildan |
BIMA - Pemilik akun FB, Badai NTB menuduh Legislator partai Golkar, Hildan sebagai Bandar Narkoba. Tuduhan itu diposting akun FB Badai NTB pada Rabu (18/12)2024).
Tuduhan untuk anggota DPRD Kabupaten Bima Dapil Woha tersebut bukan hanya dalam bentuk tulisan. Melainkan juga dalam bentuk foto (gambar) hasil editan.
Pada postingan sekitar 23 jam lalu, Badai NTB masih dengan redaksi yang sama pada kloter sebelumnya. PW Semmi Ntb mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih waspada dan mengenali pergerakan manusia yang terduga jadi b*andar n*arkob*oi yang fotonya terlampir di dalam pamflet ini.
Apabila Anda melihat atau mengetahui adanya aktivitas p*eredaran n*ark*otik*a oleh individu-individu tersebut, kami mengimbau agar segera melap*orkan ke A*parat P*enegak H*ukum (APH) yang berwenang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam program prioritas 100 hari kerja untuk memb*erantas n*arkob*oi, mari kita bersama-sama bergandengan tangan, bergerak cepat, dan tegas melawan penyalahgunaan n*ark*otik*a di daerah kita. K*ejahatan n*arkobo*i bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga menghancurkan masa depan bangsa.
Jika memiliki informasi terkait aktivitas mencurigakan, laporkan melalui akun Badai Ntb. Kami menjamin dan melindungi kerahasiaan identitas Anda sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku dan prinsip perlindungan informan.
Masyarakat yang berani berbicara adalah masyarakat yang berani menyelamatkan masa depan daerahnya. Kejahatan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Dengan sinergi masyarakat dan APH, kita mampu membersihkan Bima-Dompu dari cengkeraman narkotika.
Untuk setiap informasi lebih lanjut, silakan hubungi akun Badai NTB. Kami berdiri bersama TNI POLRI, dan kami pastikan identitas Anda aman.
Bersama, kita pulihkan harapan. Bersama, kita berantas N*arkoboi.Atas Nama Perjuangan Rakyat dan Masa Depan Bersih N*arkob*oi.
#Anhar Amanan#
0 Komentar