Baca Juga
Kasi Intelejen Kejari Bima, Deby F.Fauzi |
KOTA BIMA - Penanganan hukum kasus Narkotika, Lutfi alias Aba Fi beserta Istrinya M terus mengalami perkembangan. Hingga saat ini, perkara Narkotika dengan Barang Bukti (BB) Sabu-sabu seberat Puluhan Gram dan Ratusan Juta Uang tersebut sudah dua kali naik persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima.
Pada sidang pertama agendanya yakni pembacaan Surat Dakwaan. Sementara sidang kedua adalah agenda keterangan saksi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, S.H., M.H melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bima, Deby F Fauzi membenarkan hal itu.
"Iya sudah kali disidang, agendanya pembacaan dakwaan dan keterangan saksi," akunya saat diwawancara Media Online www.bebek-news.com.
Informasi yang diperoleh Media ini, Aba Fi beserta istrinya dan Satu lainya sedang menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bima. Statusnya sebagai Tahanan Kejari Bima.
Sebelum berkas dinyatakan lengkap oleh Kejari dan naik persidangan, mereka ditahan di Sel Tahanan Polres Bima.
0 Komentar