BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Dana KUR di Bima Diduga Lahan Korupsi

Baca Juga

KARIKATUR 

Uang  Negara bernilai fantastik yang dianggarkan melalui Lembaga Keuangan Penyalur KUR untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bima diduga kuat menjadi lahan Korupsi bagi oknum tak bertanggungjawab. Baik KUR pada Bank BNI maupun Bank Syariah Indonesia (BSI).


Dugaan memperkaya diri oknum dan atau kelompok tertentu lewat dana bantuan tersebut diperkuat dengan kasus KUR yang  ditangani serius oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Seperti dugaan korupsi KUR pada BNI Cabang Bima, KUR BNI KCP Woha dan KUR pada BSI Bima.


Berdasarkan catatan redaksi Media Online www.bebek-news.com, kasus KUR pada BNI Cabang Bima senilai Puluhan Miliar sedang ditangani serius oleh Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Bima Kota. Sementara, KUR BNI KCP Woha Ratusan Juta dan KUR BSI Bima senilai Miliaran rupiah tengah ditangani oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bima.


Proses hukum kasus KUR BNI Cabang Bima terus mengalami perkembangan. Penyidik Tipidkor Polres Bima Kota sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, baik Nasabah, Koordinator dan termasuk pihak BNI setempat. Hanya saja, penanganan kasus tersebut sedikit terhambat karena belum ada hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB. Sehingga belum diketahui indikasi  kerugian Negara dibalik kasus tersebut.


Begitupun dengan kasus KUR BSI Bima di Kejari Bima. Baik Nasabah maupun pihak BSI sudah dipanggil dan diambil keterangan oleh penyidik Pidsus Kejari Bima. Untuk mengetahui kerugian Negara, Kejari meminta bantuan pada Inspektorat Kabupaten Bima. Hingga saat ini, Kejari masih menunggu hasil audit Tim Inspektorat.


Untuk diketahui publik tahun 2021, Kebijakan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Pemerintah kembali menyalurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bekerja sama dengan 46 Penyalur KUR yang terdiri dari Bank Pemerintah, Bank Umum Swasta, Bank Pembangunan Daerah (BPD), Perusahaan Pembiayaan, dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Jumlah penyalur KUR yang meningkat dari masa ke masa menunjukkan upaya pemerintah untuk memperluas akses KUR ke masyarakat.


Dari sisi penjaminan, program KUR juga didukung dengan 10 lembaga penjamin kredit. Kehadiran penjaminan pada program KUR semakin mendukung prinsip kehati-hatian selama masa penyaluran kredit/pembiayaan kepada masyarakat. Selain itu, dalam rangka menjaga praktik Good Corporate Governance dalam penyaluran KUR, Pemerintah senantiasa bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka mengawasi pelaksanaan KUR.



Penulis : Anhar Amanan


Posting Komentar

0 Komentar