Baca Juga
KOTA BIMA - Bola panas seputar dugaan permainan dan pelanggaran pada tender proyek Pengembangan Wisata Tracking Mangrove di Kawasan Amahami-Kota Bima Tahun 2024, terus bergulir. Penasehat Hukum (PH) CV. GMA, Dedi Susanto, SH dengan tegas menyatakan akan melaporkan dugaan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).
"Somasi sudah dan akan kami.lakukan, selanjutnya kami akan melaporkan secara resmi ke APH," tegas Dedi pada Wartawan Selasa (08/10/2024).
Upaya hukum yang akan dilakukan sebut Dedi, baik secara perdata maupun Pidana. Artinya ada bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Pokja, PPK dan pihak terkait, termasuk diantaranya pelanggaran secara administrasi dan juga dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan.
"Yang jelas ada beberapa tindakan/perbuatan yang melanggar aturan, baik secara perdata maupun Pidana. Itu semua akan saya beberkan dalam waktu dekat ini," ujar Dedi.
Selain itu, Dedi akan membeberkan hal lain yakni dugaan permintaan sejumlah Uang oleh oknum Pejabat ke kliennya. Nominalnya hingga mencapai Ratusan Juta.
"Ada komunikasi antara oknum dengan klien saya yang mengarah pada dugaan permintaan Uang. Oknum itu diduga meminta Rp 150 juta pada klien saya," ungkap Dedi.
Namun Dedi kembali menegaskan, berbagai bentuk pelanggaran dan termasuk dugaan permintaan uang terhadap kliennya akan dilaporkan secara resmi ke APH.
#Anhar Amanan#
0 Komentar