BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Usai Jebloskan Eks Walikota ke Bui, Kini KPK Kembali ke Pemkot Bima

Baca Juga


KOTA BIMA - Penanganan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan eks Walikota Bima, H.Muhammad Lutfi,SE sudah berakhir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berhasil mengusut kasus yang terbukti merugikan keuangan Negara tersebut.


Eks Walikota  HML divonis dan dijebloskan ke dalam Penjara (Bui). Kini KPK kembali ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.


Kali ini bukan dalam rangka penindakan, melainkan berkaitan dengan sejumlah agenda. Antara lain kaitan pencegahan dini korupsi, tata kelola aset hingga peningkatan PAD.


Juru bicara Pemkot Bima yang juga Kepala Dinas Kominfotik, H Mahfud yang dihubungi, membenarkan ada tim dari KPK RI yang berkunjung.


“Hari ini KPK dalam kegiatan pendampingan di Pemerintah Kota Bima,” ujarnya dikutip pada media online detailntb.com Senin (9/9).


Dia mengatakan, antara lain kegiatan yang dilaksanakan adalah akselerasi pencegahan korupsi.


“Saat akselerasi ini membahas tentang Perpajakan, Asset, Kontrak Barang/Jasa, Inspektorat, BPN/Perkim (percepatan sertifikasi Asset),” terangnya.


Kegiatan tersebut diikuti oleh semua Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Sebelum mengadakan kegiatan akselerasi, H. Mahfud membenarkan tim KPK melakukan hearing dengan Pj Wali Kota Bima, H. Mukhtar Landa.


“Iya benar (duluan hearing dengan Pj Wali Kota Bima) sebelum akselerasi,” ucapnya. 


Untuk hari kedua, Selasa (10/9), kegiatan akan dilanjutkan dengan topik pendampingan mengenai Pengelolaan/Perencanaan Anggaran (TAPD) bersama tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima.


“Kehadiran tim ini bagaimana pihak KPK sejak dini bisa mengurangi atau menghilangkan Korupsi,” tuturnya.


Selain itu, kehadiran lembaga anti rasuah untuk kedua kalinya ini juga mengupayakan peningkatan PAD. 


“KPK ingin agar tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih,” pungkasnya. (A/D)

Posting Komentar

0 Komentar