BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Sederet Dugaan Kejahatan Politikus PPP MD & Saudaranya : Ilegal logging hingga Menguasai Lahan

Baca Juga


Sekitar setengah abad silam, kawasan hutan di kaki Gunung Tambora yang ada antara lain di wilayah Kecamatan Pekat-Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) masih terlihat rindang dan sejuk. Kini justeru sebaliknya, sudah gundul dan panas. Pemicunya,  karena terjadi praktek dugaan kejahatan oknum dan atau kelompok tak bertanggungjawab.

Tindakan melawan hukum tersebut diduga kuat melibatkan  oknum Anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) inisial MD dan saudaranya. Sederet dugaan kejahatan "Legislator PPP inisial MD dan Saudaranya pun terungkap, mulai dari tindak pidana perambahan, ilegal logging hingga Penguasaan Lahan di dalam areal Konsesi PT AWB. Totalnya hingga mencapai ribuan hektar.

Akibat kegiatan ilegal oknum dan kelompok tersebut, kawasan yang dulu menyimpan banyak kekayaan bagi masyarakat Kabupaten Bima maupun Kabupaten Dompu. Antara lain madu, burung-burung langka dan Manjangan. Tetapi sekitar belasan tahun silam, wajah Tambora maupun Pekat “praktis saja berubah layaknya tulang-belulang”. Kayu rimba campuran berusia ratusan tahun yang semula tumbuh dengan sangat baik sekaligus sebagai perisai lingkungan serta sumber mata air, kini dominan hanya menyisakan cerita.

Pun demikian halnya dengan beragam ekosistim yang semula hidup dengan sangat aman dan nyaman di dalamnya, kini tak diketahui di mana rimbanya. Situasinya kini tak lagi sama dengan puluhan tahun silam. Kebutuhan air bersih yang sebelumnya tercukupi atas kontribusi nyata kawasan Tambora, pun kini berubah. Pohon-pohon besar yang berada di daerah Aliran Sungai (DAS) di sana, kini nyaris tak terlihat akibat ulah oknum-oknum yang dinilai kehilangan rasa bersyukur.

Fenomena yang tak kalah memprihatinkan lagi pasca gundulnya kawasan itu, tiap tahun warga sekitar harus bertarung dengan bencana banjir bandang. Pada waktu yang bersamaan, batang-batang kayu besar dari hasil keserakahan oknum di Kawasan itu pun ikut terseret banjir bandang hingga ke pemukiman warga, salah satunya di Desa Labuan kananga Kecamatan Tambora. 

Dalam kaitan itu, berbagai pihak mengamati bahwa potensi banjir bandang di sana akan terus terjadi sepanjang kawasan gunung Tambora tak disentuh dengan program nyata, antara lain reboisasi dan penataan kawasan secara total. Kian kusamnya wajah kawasan Tambora kini, juga dikait-kaitkan dengan praktik perambahan, ilegal logging oleh oknum warga yang dibelakanya juga ada “pembeking” serta “peran-peran ilegal bersifat sesaat” sejumlah oknum Cukong kayu.

Dugaan aksi ilegal yang dinilai hanya mementingkan “kebutuhan perut sesaat” tersebut, diakui bukanlah hal baru. Tetapi dituding “sebagai penyakit lama” yang sampai saat ini seolah masih terjaga.

Sinyalemen praktek ilegal sebagai pemicu utama bagi lahirny bencana banjir bandang yang menompa warga sekitar itu, antara lain secara “kasat mata” di wilayah Kecamatan Pekat-Kabupaten Dompu dengan total luasan perambahan maupun ilegal logging sekitar ribuan hektar. Beragam dugaan tindak pidana kejahatan dimaksud, terkuak melalui kerja pihak aparat Jagawana setempat dibawah kendali Idris aluas Muma. 

Kerja nyata pihak Jagawana tersebut dalam pengungkapan beragam dugaan tindak pidana kejahatan serta modus operandinya tersebut, dijelaskan berlangsung berbulan-bulan lamanya. Kerja pihak Jagawana tersebut, dijelaskan tak berjalan mulus. Namun, diduga kerap diintimidasi, diancam bahkan nyaris berbtrok fisik dengan oknum warga yang diduga dikendalikan oleh oknum cukong kayu.

Setelah melakukan pemetaan secara utuh terkait kasus itu, Idris alias Muma mengaku langsung membangun koordinasi dengan Polri, TNI, pihak PT AWB, Media Massa dan elemen penting lainya yang peduli dengan Tambora. Selanjutnya, pihak PT AWB langsung membangun koordinasi dengan TNI, Polri serta BKPH untuk melaksanakan Operasi Gabungan (Opgap) di atas lahan Konsensi milik PT AWB yang berlokasi di wilayah Kecamatan pekat.

Dugaan perampokan (pencurian) itu terjadi di atas lahan Konsesi milik sebuah Perusahaan Investasi bernama PT Agro Wahana Bumi (AWB). Alih-alih PT AWB mewujudkan mimpi melakukan kegiatan multi usaha pengelolaan hutan di wilayah Kecamatan Pekat tersebut, justeru dihadapkan dengan hambatan bahkan ancamkan serius.

Yakni para terduga perambah, ilegal logging, oknum-oknum yang menguasai lahan, terduga cukong kayu dan bahkan diduga adanya peran ilegal oknun Legislatif dari salah satu Partai Politik (Parpol). Beragam dugaan tersebut terkuak disaat sejumlah Awak Media Online melakukan peliputan langsung kegiatan operaqsi gabungan yang dilakukan oleh pihak PT AWB, Polres Dompu, TNI, Sat Brimob Dompu di atas lahan Konsesi milik PT AWB di sana, Jum’at (6/9/2024).

Dugaan perampokan lahan dan ilegal logging di dalam kawasan hutan konsesi milik PT Agro Wahana Bumi (AWB) di wilayah Desa Nanga Kara dan Desa Doro Peti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, diakui bukan hal baru. Tetapi sinyalemen praktek liar yang ditegaskan telah merugikan Investor tersebut hingga merusak ekosistim hutan dan lingkungan di dalam kawasan itu terjadi sejak lama, dan bahkan masih meluas sampai dengan saat ini.

Total luas lahan konsensi milik AWB yang di dalamnya terdapat kayu rimba campuran dengan diameter bervariatif yang “dirampok” tersebut, dijelaskan mencapai ribuan hektar. Liputan langsung sejumlah Awak Media yang berbarengan dengan kegiatan Patroli dilakukan oleh pihak Polres Dompu pada Jum’at (6/8/2024) melaporkan, lahan tersebut bukan saja ditanami jagung oleh oknum warga. Tetapi juga dibakar serta kayu dalam diameter besar pun ditebang dan selanjutnya ditengarai dijual kepada sejumlah cukong kayu dengan harga Jutaan Rupiah per kubiknya.

AWB. Jum’at (6/8/2024), pihak PT AWB menggandengn Polres Dompu yang dipimpin secara oleh Iptu Agus dan sejumlah personil Sat Brimob setempat untuk melakukan patroli gabungan di kawasan konsesi di Desa Nanga Kara dan Desa Doro Peti Kecamatan Pekat-Kabupaten Dompu.

Patroli gabungan tersebut juga melibatkan sejumlah personil Wartawan dari berbagai Media Online untuk kepentingan dokumentasi dan publikasi. Kegiatan tersebut juga melibatkan sejumlah personil Aparat Jagawana setempat. Operasi gabungan tersebut dimulai sejak Jum’at pagi hingga sore hari.

Sayangnya, operasi gabungan tersebut tak membuahkan hasil yang optimal. Baik oknum warga yang melakukan perambahan dan penebangan maupun operator alat berat berinisial JML itu, sejak Jumat pagi hingga Jum’at sore tak muncul di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sedangkan yang dilakukan oleh aparat gabungan di TKP itu adalah memasang police line (garis polisi) pada alat berat yang diduga milik oknum Legislatif dimaksud. Pemasangan police line tersebut dilakukan sekitar pukul 17. 30 Wita oleh Sat Brimob dan personil Polres Dompu.

Direktur Utama PT AWB melalui Asisten General Managernya, H. Muhammad Amir, SH, M. AP membenarkan hal itu. Amir mengungkap, pihaknya telah mengantungi identitas sejumlah oknum tersebut duga kuat terlibat dalam kasus tindak pidana perambahan, ilegal logging dan penguasaan lahan di dalam areal Konsesi PT AWB.

lainya yang dianggap sangat bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat baik di wilayah Tambora maupun di Kecamatan Pekat sekitarnya.

“Pohon keras tidak akan kami tebang. Sebab, pohon tersebut adalah pelindung bagi kawasan Konsesi AWB sekaligus menjadi perisai bagi keamanan lingkungan dan masyarakat di dua wilayah dari ancaman bencana banjir bandang. Tanaman bernilai ekonomi yang sejak lama kami tanam di sini, alpukat, kelengkeng dan lainya. Dan kegiatan menanam pohon yang bernilai ekonomis tersebut masih kami lakukan sampai saat ini,” tandas Amir.

Upaya lain yang akan dilakukan oleh PT AWB di atas lahan Konsesi paparnya, antara lain membangun kemiteraan dengan masyarakat Tambora dan masyarakat di Kecamatan Pekat. Konsep kemiteraan tersebut yakni melakukan edukasi agar aktivitas para petani yang terbiasa menanam jagung di areal Konsesi PT AWB untuk melakukan penanaman tanaman tumpang sari, antara lain kopi dan jahet.

“Menanam jagung di areal Konsesi PT AWB, tentu saja berdampak kepada kerusakan hutan. Sebab, ketika ingin menanam jagung tersebut maka tentu saja pohon-pohon di sekitarnya harus ditebang. Tetapi jika sebaliknya, tentu saja tanaman jagu tak akan bisa tumbuh dan berkembang. Dan obat-obatan yang dibutuhkan untuk tumbuh kembangnya jagu itu, tentu saja jadi ancaman bagi pohon-pohon di sekitarnya. Namun akan berbeda dengan jahe dan kopi. Tanaman ini bersifat tumpang sari dan bisa tumbuh dan berkembang dengan sangat baik di antara pepohonan dan nilai jualnyapun lebih tinggi dari jagung. Tetapi syaratnya harus legal mulai dari areal penanamanya hingga ke soal kemasanya,” urainya.

Hal itu tuturnya, lebih kepada mengiktui kebutuhan pasar dunia. Sebab, jahe dan kopi yang ditanam di atas areal lahan yang tidak legal maka tidak akan dilirik oleh pasar dunia.

Ini merupakan salah satu konsep kemiteraan yang akan kami tawarkan kepada masyarakat Tambora dan di Kecamatan Pekat tersebut. Konsep ini bukan saja menjanjikan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan mereka, tetapi juga memiliki korelasi yang sangat kuat dengan menyelamatkan hutan baik di  Pekat maupun di Tambora,” ucap Amir.

Mantan Kepala BNI 46 Cabang Bima ini kemudian menjelaskan tentang kronologis hadirnya PT AWB di Bima dan Dompu. PT AWB memperoleh izin resmi dari Pemerintah RI sejak tahun 2013. Selanjutnya pada tahun 2022, PT AWB memperoleh izin multi usaha pengelolaan hutan dari Pemerintah RI pula.

“Luas konsesi perusahaan ini secara keseluruhan baik di wilayah Kecamatan Tambora maupun Kecamatan Pekat yakni mencapai 28.644 Hektar. Dan izin tersebut berlaku sampai dengan tahun 20258,” beber Amir.

Atas dasar adanya izin multi usaha tersebut, pihaknya juga melakukan penanaman sejumlah pohon yang bernilai ekonomis di atas lahan Konsesi di maksud. Yakni tanaman bio masa, lamtoro, kaliandra, alpukat, kayu putih dan  dua bangga.

“Bibit pohon yang bernilai ekonomis tersebut sudah kami tanam dia tas lahan Konsesi PT AWB seluas 100 hektar lebih. Dan proses penanamanya masih akan kami lakukan secara terus menerus sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Dan upaya itu akan kami laksanakan pula dengan masyarakat sebagai Mitra PT AWB ini,” paparnya.

Singkatnya, Amir menyatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih sangat konsisten melaksanakan beragam kegiatan multi usaha di atas lahan Konsensi PT AWB baik di Tambora maupun di Pekat. Selain itu, hingga saat ini pula pihaknya masih sangat konsisten dan bahkan tegas melakukan perlawanan terhadap para perusak hutan dan lingkungan baik di atas lahan Konsesi AWB baik di Tambora maupun Pekat.

“Para pelaku perambah maupun ilegal logging merypakan musuh kita bersama. Banjir bandang yanjg mendera masyarakat selama ini, merupakan ulah mereka dan pembekingnya serta oknum cukong kayu yang ada di belakangnya. Unutk memastikan bahwa misi utama PT AWB ini agar bisa berjalan sebagaimana mestinya (beroperasi), kami juga sudah sudah berkoordinasi secara legal dengan BKPH, TNI dan APH. Hal itu dilakukan, antara lain berorientasi kepada menyelamatan hutan dan lingkungan baik yang ada di wilayah Pekat maupun di Tambora dari ancaman para pelaku kejahatan dimaksud,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Amir menghimbau kepada para pelaku dimaksud agar segera menghentikan praktik ilegal di atas lahan Konsesi milik PT AWB tersebut. Sebab sikap tegasnya untuk menggiring para pelakunya ke meja hukum hingga dijebloskan ke dalam penjara, bukan sekedar wacana.

“Misi menyelamatkan lingkungan dan kawasan hutan di Tambora dan Pekat adalah sejalan dengan misi Geo Park Tambora. Oleh karenanya, beragam aktivitas ilegal itu harus dihentikan sekarang juga. Sementara berbagai model pendekatan persuasif dan edukasi, tentu saja sudah sering kali kami lakukan kepada mereka. Sekali lagi, aksi perambahan dan ilegal logging bukan saja ancaman bagi lingkungan dan kawasan dimaksud, tetapi juga ancaman serius bagi masyarakat sekitar (banjir bandang),” pungkas Amir.


(A/A)



Posting Komentar

0 Komentar