BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

JAKA Akui Calon Walikota Bima Aji Rum Diperiksa Kejati NTB, Terkait Dugaan Korupsi 27 M

Baca Juga


MATARAM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) memanggil mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Mohammad Rum, Kamis (5/9).


Bakal calon Wali Kota Bima ini dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana usaha PT Gerbang NTB Emas (GNE) Rp 27 miliar.


Mantan Penjabat (PJ) Wali Kota Bima ini  diklarifikasi di ruang pidana khusus. Hal itu diperkuat pengakuan pria bernama Jaka. Ia mengaku menemani Rum bertemu jaksa pidsus.


Jaka juga terlihat masuk ke Gedung Kejati NTB membawa berkas dengan sampul bertulis PT GNE. “Iya, mau antar berkas ke atas (ruangan penyidik pidsus Kejati NTB), saya stafnya Haji Rum,” bebernya dikutip pada media online Katada.id Kamis (5/8).


Sementara, Mohammad Rum yang dikonfirmasi mengenai pemeriksaan tersebut belum merespon. Dihubungi via pesan WhatsApp, pria yang juga kepala Dinas PUPR NTB ini tak juga menjawab.


Ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rum menolak panggilan. “Saya hubungi nanti ya?,” bunyi Short Message Service (SM) Rum diterima katada.id Jumat (6/9).


Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrien Saputera masih mengonfirmasi pemeriksaan terkait kasus PT GNE, termasuk klarifikasi Mohammad Rum. “Saya masih tanyakan ke pidsus,” katanya.


Usut Dana Pinjaman Usaha 2019-2024

Dugaan korupsi dana usaha PT GNE yang diusut kejaksaan dari tahun 2019 hingga 2024. Pada periode itu, PT GNE mendapatkan sokongan dana pinjaman untuk pengembang usaha sebesar Rp 27 miliar.


Anggaran itu dikelola untuk berbagai usaha sejak tahun 2019-2024. Di antaranya, dari usaha kayu, pengadaan bahan pokok bekerja sama dengan BUMDes, perumahan, kerja sama dengan perusahaan Lombok Timur untuk penyediaan batu koral atau kerikil di Mandalika, dan lainnya.


Kejati NTB telah memanggil Manajer Keuangan PT GNE Fitria Afrilia, Kamis (5/9). Ia hadir memenuhi panggilan sekitar pukul 11.00 Wita. Pemeriksaan Fitria  selesai sekitar pukul 16.00 Wita.


Humas dan Media PT GNE Ahmad Jaelani tidak menampik adanya pemeriksaan Manajer Keuangan di Kejati NTB. “Manajer keuangan dimintai keterangan hari ini, terkait dengan pinjaman modal usaha PT GNE tahun 2019 sampai 2024 seperti yang di surat panggilan,” bebernya.(TIM)

Posting Komentar

0 Komentar