BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Dita - Erwin Jalankan Amanah sebagai Ketua DPRD - Wakil Ketua DPRD

Baca Juga


BIMA - Baru jeda sehari setelah dilantik menjadi Anggota DPRD dan mendapat amanah sebagai Ketua Sementara dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari dan Muhammad Erwin, langsung bergerak cepat.  Bentuknya melaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim) Perdana di ruang Ketua DPRD Kabupaten Bima, Jum’at Sore, 27/9-2024.


Dalam rapat yang juga turut dihadiri Sekretaris DPRD Kabupaten Bima Edy Tarunawan tersebut, membahas jadwal kegiatan dan rapat-rapat DPRD Kabupaten Bima dalam beberapa waktu kedepan.


“Kita tidak ingin berlama-lama, saya dan Pak Erwin punya komitmen yang sama untuk menuntaskan apa yang menjadi tugas pimpinan sementara sesuai amanat peraturan perundang-undangan dalam waktu secepat-cepatnya,"  tegas politisi Partai Golkar yang biasa disapa Dita ini.


Lebih lanjut wakil rakyat dari Dapil Sape dan Lambu ini menjelaskan, sebelum terbentuknya Badan Musyawarah sesuai amanat peraturan, pimpinan sementara diberi kewenangan menyusun jadwal kegiatan dan rapat-rapat DPRD.


“Tadi kita sudah sepakati beberapa agenda prioritas yang harus dilaksanakan dalam waktu dekat ini, mulai dari kegiatan orientasi, pengumuman pembentukan fraksi, dan proses pengusulan dan penetapan pimpinan definitif," jelasnya.


Senada dengan Dita, Wakil Ketua Sementara Muhammad Erwin juga ingin semua tugas-tugas pimpinan sementara dituntaskan dalam waktu cepat sehingga proses pengisian alat kelengkapan dewan juga bisa lebih cepat, agar DPRD Kabupaten Bima bisa segera bekerja menyelesaikan tugas-tugas prioritas di akhir tahun 2024.


“Do’akan saja semua akan kita selesaikan dengan cepat,"  tegas Ketua DPC PPP ini.


Adapun jadwal kegiatan dan rapat-rapat DPRD Kabupaten Bima yang ditetapkan meliputi : tanggal 2 sampai 6 Oktober 2024 Orientasi Anggota DPRD, 9 Oktoer 2024 pengumuman struktur dan keanggotaan fraksi-fraksi dewan, pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD, serta pembentukan tim penyusun tata tertib DPRD.


Anhar Amanan

Posting Komentar

0 Komentar