Baca Juga
Foto Saat Pekerjaan Sanitasi |
BIMA - Sebanyak 19 Desa di Kabupaten Bima terakomodir dalam program Sanitasi Pedesaan dan juga Sanitasi Perkotaan. Anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima, Suwandi, ST melalui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, H.Saiful Bahri mengingatkan agar program sanitasi pedesaan dan sanitasi perkotaan untuk 19 Desa tersebut dilaksanakan sesuai aturan yang telah ditentukan.
"Saya sudah sering kali menyampaikan agar menjalankan program itu sesuai petunjuk yang ada. Jangan sampai melakukan tindakan/perbuatan yang melanggar aturan seperti pungutan liar (pungli) atau sejenisnya," tegas Saiful pada Media online www.bebek-news.com Senin (09/09/2024).
Saiful menjelaskan dari 19 Desa, sebanyak Tujuh (7) Desa mendapat DAK Sanitasi Perdesaan. Sementara 12 Desa untuk DAK Sanitasi Perkotaan. Setiap Desa terdapat 50 Kepala Keluarga (KK), baik Sanitasi Perdesaan maupun sanitasi perkotaan.
"Tapi jumlah anggaranya berbeda, untuk sanitasi Perdesaan Rp12 juta per KK, sedangkan sanitasi perkotaan Rp 6 Juta per KK," jelas Saiful.
Saiful menyebut sanitasi Perdesaan terdapat beberapa komponen pekerjaan. Seperti kamar mandi, kloset, tangki septik, resapan dan greas trap.
"Untuk Sanitasi Perkotaan komponen pekerjaannya hanya tangki septik dan resapan saja," pungkasnya.
Anhar Amanan #
0 Komentar