Baca Juga
![]() |
Kabid Dikdas, Khusnul khatimah |
BIMA - Baru-baru ini Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima diterpa dugaan pungutan liar (pungli) pada kontrak proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024. Nominalnya, dari Rp.1 Juta hingga Rp.3 Juta per Kontraktor.
Menyikapi dugaan itu, Kepala Bidang (Kabid) Dikdas Dikbudpora, Khusnul khatimah menegaskan semua kegiatan dilaksanakan sesuai aturan yang telah ditentukan. Tak terkecuali proyek DAK.
"Kami melaksanakan kegiatan secara normatif, jadi tidak ada target apalagi pungli," tegas Khusnul khatimah pada Media online www.bebek-news.com Kamis (08/08/2024).
Pihaknya akan meminta bantuan Aparat Penegak Hukum (APH) guna mendampingi selama kegiatan proyek berlangsung. Menurutnya hal itu teramat penting untuk mengantisipasi, mencegah terjadinya praktek tindakan atau perbuatan yang melanggar hukum.
"Ini semata-mata demi kebaikan bersama, baik Dinas lebih-lebih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. Termasuk pihak ketiga yang menjadi rekanan Pemda.
Dan yang lebih penting lagi adalah menjaga kepercayaan pemerintah pusat," pungkasnya.
Dugaan itu menjadi temuan LSM Barisan Independen Anti Korupsi (BIAK). Hasil investigasi BIAK, praktek itu diduga dilakukan oknum Operator dan oknum pejabat pada Dinas setempat.
"Apapun alasanya tindakan semacam itu melanggar hukum. Sebab, penarikan uang kontrak proyek tanpa landasan dasar hukum," tegas Wakil Ketua DPP LSM BIAK, Budiman, SH.
Terlebih lanjut Budiman, Pemerintah sudah menyediakan Anggaran Ratusan Juta untuk pengadaan Barang dan Jasa.
"Anggarannya kan sudah tersedia, sehingga tidak perlu lagi menarik uang pada kontraktor," terangnya.
Atas temuan tersebut, BIAK telah melayangkan surat Somasi (Teguran) pada Dikbudpora Kabupaten Bima. Dasar rujukan berikut dasar pertimbangan nya jelas.
Begitupun dengan temuan dan keterangan korban dugaan pungli."Kesan tidak bagus dan tergolong sebagai tindak pidana karena kontraktor seakan-akan dipaksa.Maksudnya, mereka terpaksa mengeluarkan uang untuk biaya kontrak," pungkasnya.
0 Komentar