BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Dugaan Pengrusakan Rumah Pak RT di Dara, Keluarga Korban Enggan Damai

Baca Juga


KOTA BIMA - Kasus dugaan pengrusakan Rumah milik Efendi, Ketua RT 01 RW 03 Kelurahan Dara Kecamatan Rasana'e Barat Kota Bima, berbuntut panjang. Keluarga korban tidak hanya melaporkan terduga pelaku, Haryadin ke Polsek Rasana'e Barat, melainkan juga menutup pintu perdamaian.


Dirut LBH Serikat Buruh, Abdul Haris, SH dengan tegas menyatakan tidak ingin berdamai dengan terduga pelaku. Alasanya, lebih karena  perbuatan terlapor yang mendatangi dan melakukan pengrusakan rumah korban disaat Ketua RT (suami pelapor Putri Komalasari ) tidak berada di Rumahnya.


"Kami keluarga besar korban sudah sepakat untuk tidak damai dengan terlapor. Terlebih, pelapor melakukan pengrusakan saat Pak RT berada diluar daerah, saat itu yang ada hanya istrinya (pelapor) dan Anak," tegas Abdul Haris di Rumah Ketua RT Rabu (07/08/2024).


Meski demikian tetapi pihaknya  menyerahkan  sepenuhnya pada proses hukum yang tengah dilakukan oleh Sat Reskrim Polsek Rasana'e Barat (Rasbar).


"Kami sangat menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Kami yakin dan percaya rekan-rekan Polisi akan menegakkan hukum tanpa tebang pilih," tegasnya.


Pada kesempatan itu, Abdul Haris juga menyampaikan informasi seputar perkembangan penanganan kasus tersebut. Informasinya, penyidik sudah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.


"Terlapor sudah diperiksa, hanya saja untuk kasus seperti ini membutuhkan waktu karena ada beberapa tahapan hukum yang harus dilewati. Jadi kami sangat memahami dengan hal itu," terang Putra asal Kecamatan Sape Kabupaten Bima tersebut.(A/Y)





Posting Komentar

0 Komentar