Baca Juga
KOTA BIMA - Kisah asmara antara Muhammad Jul (25 Tahun) dengan EAW (24 tahun) berujung petaka. EAW mahasiswi fakultas Hukum pada salah Perguruan Tinggi Swasta di Bima tersebut diduga tewas dibunuh oleh Jul yang tidaklah lain adalah kekasihnya sendiri.
Terduga pelaku menghabisi nyawa korban disebuah kamar Kos di Kota Bima, Minggu malam (25/8/2024) sekitar pukul 22.00 Wita.
Atas peristiwa tersebut, Polres Bima Kota pun bergerak cepat, terduga pelaku berhasil ditangkap pada Senin pagi (26/08/2024) sekitar pukul 01:00 dini hari.
Selain itu, Polisi juga berhasil mengungkap motif dibalik pembunuhan tersebut. Motifnya asmara, terduga pelaku cemburu karena korban dicurigai memiliki pria idaman lain.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Punguan Hutahaean, S.TrK, S.IK mengungkapkan, kejadian itu bermula saat pelaku Jul menghubungi korban untuk datang ke kosnya di Kelurahan Tanjung Kota Bima, pada Minggu malam (25/8/2024) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Setelah korban diketahui tewas, pelaku memasukkan korban ke toilet kos. Tak lama kemudian, pelaku menghubungi adik korban dan memberitahu bahwa korban telah meninggal dunia.
"Mengetahui EAW meninggal, pihak keluarga korban melapor ke kami. dan tak lama kemudian, kami datangi TKP dan langsung menangkap pelaku," kata Punguan.
Dari hasil pemeriksaan awal, Jul mengakui perbuatannya. Punguan mengatakan pelaku membunuh korban dengan cara mencekik leher. Pelaku melakukan pembunuhan itu, karena sakit hati dan cemburu. Sebab korban diketahui memiliki pacar lain selain pelaku.
Hasil dari keterangan pelaku, motifnya masalah asmara. Pelaku sakit hati dan cemburu karena korban ini memiliki pacar lain," ujarnya.
Meski begitu, pengakuan pelaku itu tidak bisa diterima oleh pihaknya. Saat ini jasad korban telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan autopsi. Tujuan untuk mengetahui secara detail penyebab meninggalnya korban.
"Apakah korban juga menjadi korban pemerkosaan, tunggu hasil autopsinya," imbuh Punguan.
Anhar Amanan #
0 Komentar