BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Aksi Nekat Seorang Pemuda, Curi Ban Serep Mobil yang Parkir

Baca Juga

 
Terduga Pelaku 

BIMA - Aksi seorang pemuda inisial F ((30 Tahun) di Kecamatan Bolo tergolong nekat. F Warga Desa Kananga tersebut diduga kuat mencuri Ban Mobil milik AD dan ID yang juga warga setempat.


Sebelum melakukan aksinya, terduga pelaku F bersama rekanya mengincar mobil yang parkir. Saat Mobil ditinggal pemiliknya, terduga pelaku dengan cepat beraksi dengan membongkar Ban serep Mobil. Hasil kejahatannya kemudian dijual.


Aksi kejahatan terduga pelaku berlangsung pada $enin (12/08/24) sekira pukul 02.30 Wita dini hari.


Namun aksi pelaku berakhir di Aparat Penegak Hukum (APH). Terduga pelaku, F berhasil ditangkap oleh personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB.


Sementara rekanya yang berinisial PR (L/ 34) masi dalam pengejaran petugas/ di buru.


Penangkapan atas dasar laporan korban yakni AD dan ID.  Laporan dalam kaitan itu karena AD mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp.1.500.000.( Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sedangkan ID mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp. 2.750.000.( Dua Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).


Kapolsek Bolo Iptu Nurdin menindaklanjuti laporan tersebut langsung memerintahkan personel nya untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan segera mengamankan ke-duanya.


Tidak lama kemudian unit Reskrim Polsek Bolo berhasil mengamankan salah terduga berinisial F dan menyita dua unit ban serep mobil yang telah dijual oleh kedua terduga pada salah satu warga Desa Kananga.


Dihadapan Polisi F mengakui melakukan aksi pencurian itu dilakukannya bersama rekannya PR yang saat ini masih buron.


Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin.


"Benar kami telah mengamankan salah satu dari kedua terduga pelaku pencurian sementara satu orang lagi masih kami buru," kata Kapolres.


Lanjutnya, ulah kedua terduga pelaku ini sangat meresahkan masyarakat diwilayah Kecamatan Bolo.


Saat ini terduga pelaku F bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut. (TIM)

Posting Komentar

0 Komentar