Baca Juga
BIMA - Sederet dugaan terungkap ke permukaan ditengah proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terhadap kasus Korupsi mantan Wali Kota Bima, HM.Lutfi, SE. Salah satu diantaranya dugaan pengalihan anggaran proyek perumahan relokasi sebesar Rp.19 Miliar dari Rp.166 M.
Uang Negara sebesar Rp 19 M tersebut diduga dialihkan untuk proyek Dua Jembatan sebut saja Jembatan Padolo Dua dan Jembatan Gantung. Diduga proyek dua jembatan tersebut dikerjakan oleh kontraktor, Mulyono (Baba Nge).
Baba Nge yang dikonfirmasi Wartawan seputar hal itu menegaskan proyek tersebut bukan dikerjakan oleh Perusahaannya. Baik jembatan Padolo II maupun jembatan gantung.
"Bukan saya yang mengerjakan proyek itu," tegas Baba Nge di kediamannya Kamis (11/04/2024).
Pada kesempatan itu, Baba Nge menantang sumber berita yang menyebut dirinya yang mengerjakan proyek yang menghabiskan Uang Negara Rp19 M tersebut.
"Saya siap ketemu dengan sumber, tentukan waktu kapan mau ketemu," ucapnya menantang.
Lagipula imbuhnya, terkait proyek pembangunan rumah relokasi dan termasuk proyek jembatan itu sudah ditangani oleh KPK. Jadi siapa saja kontraktor yang mengerjakan proyek sudah diketahui oleh KPK.
"Tanyakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) siapa sebenarnya yang mengerjakan dua paket proyek itu," kilahnya.
0 Komentar