Baca Juga
Semestinya, untuk belanja barang jasa tetapi dialihkan ke belanja modal. Totalnya hingga mencapai Rp 36 Miliar lebih.
BPK menemukan kesalahan penganggaran pembangunan SPAM dan Perpipaan di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Alat Angkutan Apung Bermotor di Dinas Perhubungan (Dishub), Jalan Ekonomi di PUPR, Tanah UNRAM di Setda dan Tanah Lapangan Desa Ncara di Setda.
Untuk pembangunan SPAM dan Perpipaan di Dinas Perkim, totalnya Rp 5.301.207.904, Alat Angkutan Apung Bermotor di Dinas Perhubungan (Dishub) Rp.3.988.285.538, Jalan Ekonomi di PUPR Rp. 20.955.962.000,Tanah UNRAM di Setda Rp.6.355.274.014 dan Tanah Lapangan Desa Ncara di Setda Rp 211.400.000. Jadi total temuan BPK atas kesalahan penganggaran adalah Rp. 36.812.129.486.
Anhar Amanan
0 Komentar