BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Temuan BPK : Dinas Perkim 5 M, PUPR Rp 20 M, Dishub Rp 3 M & Setda Rp 6 M

Baca Juga


BIMA - Tahun 2021 lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB melakukan audit atas penggunaan APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. Hasilnya terdapat sejumlah temuan, salah satu diantaranya menyangkut kesalahan penganggaran pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Semestinya,  untuk belanja barang jasa tetapi dialihkan ke belanja modal. Totalnya hingga mencapai Rp 36 Miliar lebih.


BPK menemukan kesalahan penganggaran pembangunan  SPAM dan Perpipaan di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Alat Angkutan Apung Bermotor di Dinas Perhubungan (Dishub), Jalan Ekonomi di PUPR, Tanah UNRAM di Setda dan Tanah Lapangan Desa Ncara di Setda.


Untuk pembangunan SPAM dan Perpipaan di Dinas Perkim, totalnya Rp 5.301.207.904,  Alat Angkutan Apung Bermotor di Dinas Perhubungan (Dishub) Rp.3.988.285.538, Jalan Ekonomi di PUPR Rp. 20.955.962.000,Tanah UNRAM di Setda Rp.6.355.274.014 dan Tanah Lapangan Desa Ncara di Setda Rp 211.400.000. Jadi total temuan BPK  atas kesalahan penganggaran adalah Rp. 36.812.129.486.


Anhar Amanan

Posting Komentar

0 Komentar