BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Mabuk Miras, Se Kumbang Diperkosa Secara Bergiliran, Polisi: Pelaku Sudah Diamankan

Baca Juga


BIMA - Dugaan pemerkosaan terjadi di Desa Kalampa Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Tiga pelaku diduga memperkosa seorang Gadis sebut saja Kumbang (bukan nama sebenarnya).


Tiga pelaku masing-masing inisial MF (18), IM (18), dan YR (18). Bagaimana kronologis kejadiannya, berikut keterangan korban pada Polisi.


Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Abdul Malik S.H.mengungkapkan, awalnya tiga pelaku mengajak korban mengkonsumsi minuman keras (miras) di halaman Rumah YR salah satu pelaku dugaan pemerkosaan.


"Melihat korban yang sudah mabuk setelah mengkonsumsi miras, para pelaku membawa korban ke atas Rumah Panggung. Aksi tak senonoh pun dilakukan, tiga pelaku memperkosa korban secara bergiliran," ungkap Abdul Malik.


Tak terima atas perbuatan tiga pelaku, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Woha Selasa . Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Woha melakukan serangkaian penyelidikan.


"Hasilnya tiga pelaku berhasil diamankan, mereka diserahkan oleh keluarganya setelah kita melakukan pencarian," ujar Abdul Malik.


Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan dan penanganan perkaranya sudah dilimpahkan dari Polsek Woha ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima.


“Ketiga pelaku sudah kita amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Serta untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannya,” tutup Kasat Reskrim Polres Bima.



(A/H)

Posting Komentar

0 Komentar