Baca Juga
BIMA - Jika Tahun 2023 lalu, Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk memperbaiki kerusakan jalan di Kabupaten Bima hingga mencapai Rp 32 Miliar lebih. Lain halnya Tahun 2024 ini justeru menurun menjadi Rp 24,6 M.
Kepala Bidang (Kabid) Binarmarga Farid Wajdi, ST.mengatakan, tahun ini Pemerintah Pusat mengalokasikan DAK sebesar Rp24,6 M. Sementara tahun sebelumnya Rp32 M lebih.
"DAK tahun ini rata-rata turun, jadi untuk Provinsi NTB daerah kita nomor Dua setelah Kabupaten Lombok Timur (Lotim), daerah lain dibawah kita," kata Kabid Binarmarga pada Wartawan Selasa (4/6/2024).
Dijelaskannya, anggaran sebesar itu untuk perbaikan Empat Ruas Jalan di Kabupaten Bima, baik yang rusak berat, sedang maupun ringan.
"Saya tidak tau apa alasan hingga alokasi DAK menurun, apakah karena pemerataan, pengaruh IKN atau hal lain. Tapi saya kira ini adalah kebijakan pusat," tandasnya.
Diakuinya, dari total ruas jalan yang ada di Kabupaten Bima, 52 % mengalami kerusakan. Kondisi demikian sudah berlangsung lama, pemicunya lebih karena kurangnya alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk biaya pemeliharaan.
"Anggaran pemeliharaannya hanya Rp150 juta per Tahun, dana segitu otomatis tidak cukup. Idealnya dana pemeliharaan yakni Rp2 M per tahun, tapi mau gimana lagi APBD kita tidak mampu. Sehingga kondisi kerusakan jalan 52 % tidak berubah dari tahun ke tahun
0 Komentar