BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Kesal dengan Istri, Ayah Oi Maci Aniaya Anak Kandung

Baca Juga


KOTA BIMA - Pria inisial MM alias Aan, asal Desa Oi Maci, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima ditangkap polisi karena diduga menganiaya anak kandungnya yang masih bocah, Jumat sore (10/5/2024). Pekerja swasta itu tega menganiaya anak kandungnya karena kesal dengan istrinya.


Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata S.I.K., S.H, melalui P.s Kasubseksi Pidm, Aipda Nasrun mengatakan, kasus ini dilaporkan istri atau ibu korban inisial IN, 24 tahun asal Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.


Kasus penganiayaan itu terjadi di tempat tinggal mereka di kos-kosan di Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba Kota Bima.


“Setelah diselidiki, pelaku ditangkap di kos-kosan tempat tinggalnya,” kata Nasrun, Sabtu (11/5/2024).


Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia tega menganiaya anaknta karena kesal dengan istrinya. Kekerasan tersebut dilakukan dengan cara memukul secara berulang pada bagian punggung korban menggunakan selang, serta menggigit tangan kiri korban.


“Kasus ini kami usut tuntas. Tindakan ini sebagai bukti Polres Bima Kota dalam menegakkan hukum dan melindungi korban kekerasan, terutama anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi,” pungkasnya.(Anhar Amanan)

Posting Komentar

0 Komentar