BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Keberadaan LOVELY Karaoke : Legal & Membuka Lapangan Pekerja Baru

Baca Juga


KOTA BIMA - Belakangan ini, aktivitas di tempat hiburan Lovely Karaoke yang berlokasi di Jalan Soekarno  Hatta Kota Bima menjadi sorotan terutama pada Media Sosial (Medsos). Sorotan tidak saja menyangkut ijin tetapi juga praktek yang terjadi pada tempat hiburan tersebut.


Namun sorotan miring yang dialamatkan untuk tempat hiburan tersebut praktis terbantahkan. Sebab, keberadaan/status Karaoke Lovely rupanya legal karena sudah mengantongi ijin resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.



Selain itu, keberadaan Karaoke yang kini dikelola oleh Pengusaha asal Jawa tersebut pun menciptakan/membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Sehingga, mengurangi angka pengangguran di Bima.


"Alhamdulillah usaha ini legal, seperti Perijinan Berusaha Berbasis Resiko dari DPMPTSP Kota Bima. Ijin ini diterbitkan  24 April 2024 lalu, dan bahkan sudah memiliki Sertifikat Standar," terang Manager Lovely Karaoke Desy Yuliandini pada Media online www.bebek-news.com.


Disamping itu, usaha kecil Lovely Karaoke sudah memiliki  Nomor Induk Berusaha (NIB) serta lain sebagainya.


"Jadi semua aktivitas di lovely karaoke ini sudah sesuai  ketentuan peraturan perundang - undangan, dikontrol dan diawasi oleh Aparat Penegak  Hukum (APH)," tegas Desy.


Rupanya keberadaan Karaoke yang kini dikelola oleh Pengusaha asal Jawa tersebut pun menciptakan/membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Sehingga, mengurangi angka pengangguran di Bima.


"Jumlah karyawan Lovely Karaoke yakni 11 orang,  semuanya dari Bima," jelas Wanita berstatus Sigle Parents tersebut.  (Anhar Amanan)

Posting Komentar

0 Komentar