Baca Juga
Padahal itu bertentangan dengan Peraturan dari Kementerian Desa (Kemendes) RI ,ketika Status Desa berubah akan include kebijakan lainya yang ada meskipun berada dalam kementerian yang berbeda. Artinya, Desa yang sebelumnya masih berstatus sangat tertinggal, maka tunjangan khusus guru terpencil masih dibayarkan. Tapi ketika status Desa naik menjadi desa tertinggal, makan kebijakan pemberian tunjangan guru daerah terpencil juga hilang.
Faktanya Dikbudpora justeru mengusulkan Guru pada Desa dengan status berkembang, seperti Desa Sai, sekitar Puluhan Guru baik dari SDN maupun SMP sudah mendapatkan tunjangan khusus Guru Terpencil.
“Itu sudah berlangsung sejak Tahun 2019 lalu hingga Tahun 2024 ini, sementara aturan dari Kemendes RI tentang perubahan status Desa berlaku sejak Tahun 2021 lalu. Faktanya tahun 2022, 2023 hingga bahkan Tahun 2024 tunjangan khusus guru terpencil di Desa Sai masih diberikan,” ungkap salah seorang Guru inisial S pada Media online www.bebek-news.com.
Berdasarkan data IDM Tahun 2022 dan 2023, sebanyak Enam Desa di Kecamatan Soromandi berstatus IDM Berkembang yakni Desa Punti, Wadukopa, Kananta, Sampungu, Lewintana dan Sai
“Status Desa Sai sudah naik menjadi berkembang, tetapi hingga tahun 2024 ini tunjangan khusus guru terpencil masih diberikan. Sementara Desa lain dengan status yang sama dengan Desa Sai tidak mendapat tunjangan khusus guru terpencil,” sebut S Senin (6/5/2024).
Menurut S, pemberian tunjangan khusus guru terpencil tidak tepat sasaran terutama di Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima. Masalahnya, Desa yang sebenarnya sangat tertinggal tidak mendapat tunjangan tersebut seperti Desa Sampungu. Kondisinya sangat tertinggal secara geografis ditambah lagi kondisi jalan, Listrik dan termasuk jaringan internet.
“Jalan menuju Desa Sampungu baru beberapa Tahun ini di aspal, begitupun dengan Listrik, kalau jaringan internet hingga saat ini belum ada. Meski demikian guru yang mengabdi di Desa Sampungu hingga saat ini tidak pernah mendapat tunjangan khusus guru terpencil,” bebernya.
Justeru lanjutnya, yang mendapat tunjangan tersebut adalah guru di Desa Sai, Desa yang berada sebelum Desa Sampungu dengan kondisi yang lebih berkembang disbanding Desa Sampungu.
“Kalau ditanya mana Desa yang layak mendapat tunjangan khusus guru terpencil, otomatis guru di Desa Sampungu-lah. Itu tidak bisa dibantah karena sesuai kondidi rill di lapangan . Untuk membuktikan benar atau tidaknya, bagaimana keadaan sebenarnya, mari kita sama-sama turun langsung ke Desa Sai dan Sampungu,” tegasnya.
Sementara Kepala Dikbudpora Kabupaten BIma, H.Zunaidin yang dikonfirmasi Wartawan seputar hal itu mengaku, sejumlah guru yang mengajar di Desa Sai memang sudah terakomodir mendapat tunjangan khusus guru terpencil, baik PNS maupun non PNS.
“Kalau Desa Sampungu tidak mendapat tunjangan tersebut, kendalanya karena status Desa yang sudah berkembang. Sebenarnya terkait status IDM Desa Sampungu tergantung sungguh dari Kepala Desa (Kades), kita di Dikbudpora sudah mengajukan dan melakukan lobi di pusat tetapi kembali pada status desanya,” kata Zunaidin di Ruang Kejanya pada Senin (6/5/2024). (Anhar Amanan)
0 Komentar