BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

2 Bulan Kejari Tangani Korupsi KUR BSI, Kerugian Negara Dikantongi, Tahapan Ditingkatkan ke Penyidikan

Baca Juga


Foto Kasi Intelejen - Kasi Pidsus Kejari Bima


KOTA BIMA - Kerja keras dan terukur Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima dalam menangani kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Indonesia (BSI) Bima, menuai hasil. Sehingga, patut diberikan apresiasi.


Hanya dalam waktu  Dua Bulan, penanganan kasus yang merugikan Negara sebesar Rp 8 Miliar tersebut sudah mengalami perkembangan. Selain sudah ada hasil audit dan kerugian negara telah dikantongi,  pihak Kejari juga sudah meningkatkan tahap proses hukum  dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.


Kepala Seksi (Kasi) Pidsus,Catur Hidayat yang didampingi Kasi Intelejen Deby F Fauzi yang diwawancara Wartawan mengatakan penanganan kasus KUR Ternak di BSI Tahun 2021/2022 tersebut dimulai pada Bulan Suci Ramadhan 2024 lalu. Modusya kredit fiktif, ada nama tetapi tidak ada orangnya.


“Alhamdulillah, kini sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Catur Hidayat usai melaksanakan ibadah sholat magrib di Mushollah Kejari Rabu (15/05/2024).


Pria yang akrab disapa Bung Yabo tersebut menjelaskan, peningkatan tahap dari penyelidikan ke penyidikan setelah memenuhi unsur hukum berikut bukti pendukung. Termasuk hasil audit tentang kerugian Negara.


“Hasil auditnya sudah ada, total kerugian Negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 8 M lebih.Dari total kerugian Negara sebesar itu, uang dari nasabah senilai Rp 150 juta lebih sudah kita sita. Penyitaan uang itu atas keinginan nasabah sendiri,” terang Yabo.


Selama proses hukum berlangsung penyidik Pidsus  sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, baik nasabah kredit fiktif maupun dari BSI Bima. Selain itu, pihaknya juga menjemput bola dengan turun langsung di lapangan seperti di Kecamatan Monta dan Woha.


“Kita sudah beberapa kali turun langsung di Desa Tangga dan Risa, jadi pemeriksaan bukan hanya dilakukan di Kantor tapi juga di lokasi KUR salah satunya di Rumah Kepala DEsa (Kades) Tangga. Hingga saat ini, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan orang baik nasabah maupun yang ada di BSI,” sebut Catur Hidayat. (Anhar Amanan)     


Posting Komentar

0 Komentar