BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Tim Cobra Alpha Ringkus Terduga Bandar Narkoba, Termasuk Oknum Pengacara, BB Puluhan Gram Sabu-Sabu

Baca Juga

Foto Terduga Pelaku Berikut Sejumlah Barang Bukti


KOTA BIMA - Tim Cobra Alpha Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aipda Wahyudin berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Pada operasi yang berlangsung Sabtu, 13 April 2024 sekitar pukul 20.30 Wita itu, tim berhasil menangkap terduga Bandar Narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Salah satunya, oknum pengacara inisial DM.


Demikian disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, S.H, pagi ini.


Di lokasi pertama, di wilayah Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Tim Cobra Alpha berhasil mengamankan HN (31) warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima dan JN (34) warga Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. Dari mereka, tim menemukan 10 lembar plastik klip yang diduga berisi serbuk kristal jenis sabu dengan berat bersih 0,47 gram. Barang bukti lainnya termasuk plastik klip kosong, senter, gunting, tabung kaca, sumbu, dan dua handphone.


Sementara di lokasi kedua, di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Tim Cobra Alpha berhasil menangkap dua pemilik barang berupa sabu dan ganja, yaitu RJ (28) dan DM (38), keduanya warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Dari mereka, tim menemukan 65 plastik klip berisi sabu seberat 42,35 gram, tas pinggang, kotak permen, tas kunci mobil, dan satu linting daun ganja kering.


"Keempat pelaku dan pemilik narkoba ini kini diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Aipda Nasrun.


Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya guna menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.(Anhar Amanan)

Posting Komentar

0 Komentar