Baca Juga
Sebelumnya, mereka dijanjikan oleh salah satu perusahaan di Bima untuk dipekerjakan di luar negeri, seperti Taiwan, Singapura dan sebagainya. Namun, setelah berbulan-bulan lamanya, mereka tak kunjung diberangkatkan.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Rafidin yang mendapatkan informasi itu membenarkan hal tersebut. Ia menyampaikan, puluhan TKW asal Bima tersebut sudah ditampung selama tujuh bulan lamanya.
"Cerita dari mereka, bahwa sudah 4-7 bulan ditampung di sebuah penampungan di Jakarta sambil menunggu keberangkatan. Namun ada juga yang 5-6 bulan," kata Rafidin, Jumat, 12 April 2024.
Secara keseluruhan, kata Rafidin, jumlah calon TKW yang ditampung pada penampungan itu sekitar 100 orang. Dari total tersebut, kurang lebih 60 orang berasal dari Kabupaten Bima, yakni dari Kecamatan Wera, Sape, Donggo, Monta, dan sebagainya.
"Umur mereka sekitar 24 - 40 tahun paling banyak 35 tahun. Mereka (TKW) mayoritas janda," ujarnya.
Mantan Ketua PWI Kabupaten Bima dua periode itu mengaku, dirinya belum mengetahui secara pasti alasan penundaan keberangkatan para TKW yang berbulan-bulan itu. Namun, berdasarkan pengakuan dari salah seorang TKW, mereka disuruh tunggu sampai akhir April 2024 ini.
"Bahkan (TKW) dari Jawa yang ada di penampungan itu sudah ada yang pulang duluan ke kampungnya," ungkapnya.
Karena tak kunjung diberangkatkan mereka hanya ingin balik ke kampung masing-masing. Lantaran di rumahnya, mereka meninggalkan anak-anaknya.
Namun, tak mudah bagi mereka. Untuk kembali ke kampung dan membatalkan keberangkatan ini, para TKW tersebut harus mengembalikan biaya administrasi yang sudah dibayar oleh perusahaan yang merekrutnya tersebut.
"Untuk kembali (kampung) dan membatalkan keberangkatan ini, mereka harus membayar uang tebus sekitar Rp6 juta - Rp10 juta untuk ganti uang passport, uang medical check up dan sebagainya," jelas Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bima itu.
Saat ini, ujar Rafidin, kegiatan para TKW di tempat penampungan tersebut hanya tidur dan sesekali berolahraga. Mereka tidak pegang uang sepeserpun.
"Mereka tetap dikasih makan tiga kali sehari," ujarnya.
Perihal itu, lanjutnya, sekarang perusahaan tersebut memberikan kebijakan baru terhadap para TKW itu.
Mereka dibebaskan bekerja mencari uang di luar untuk memenuhi kebutuhannya atau pembayar tebusan tersebut.
"Jadi mereka bisa menginap di luar," bebernya.
Terhadap persoalan ini, Rafidin mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) dan sponsor untuk membicarakan hal ini. Bahkan Rafidin juga sudah meminta pihak Kepolisian untuk mengusut masalah ini.
"Mungkin saya akan bertemu mereka dalam waktu dekat ini. Karena takutnya ini masuk pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," katanya.
Putra asli Soromandi ini menceritakan, dirinya mengetahui masalah ini saat ia hendak balik ke Bima dari Jakarta pada Jumat kemarin.
Saat di pesawat, dia melihat dua orang wanita yang memang ia curigai sebagai TKW yang juga henda balik ke Bima.
Atas kecurigaannya itu, ia langsung menghampiri dua wanita itu dan berbicara dengan mereka.
"Dari informasi itu, aya mencoba mencari tahu. Alhamdulillah karena banyak yang melihat unggahan saya melalui Facebook, makanya mereka hubungi saya lewat messenger," pungkasnya.
Memastikan kebenaran informasi ini, Wartawan sudah berusaha mengkonfirmasi pihak sponsor pengirim TKW asal Bima, Syarifudin. Namun, hingga berita ini naik, pihak sponsor yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum membalas pesan dari Wartawan. (ANHAR AMANAN)
0 Komentar