Baca Juga
Tes urine ini diprakarsai oleh Sidokes, bekerja sama dengan unit Lab RSUD Bima, dan diawasi langsung oleh Wakil Kepala Polres Bima Kota, Kompol Herman, yang mewakili Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata.
Kompol Herman menyatakan bahwa tes urine mendadak ini menegaskan keseriusan Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran, jual beli, dan konsumsi narkoba, termasuk di lingkungan internal Polres sendiri.
Dia menegaskan bahwa jika ada anggota yang positif narkoba berdasarkan hasil tes urine akan ditindak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) Polri.
"Kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku, jika ada anggota yang terbukti positif mengonsumsi narkoba," tegasnya, mengikuti arahan dari Kapolres Bima Kota.
Tindakan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa Polres Bima Kota tetap menjadi institusi yang dapat diandalkan dalam menjaga supremasi hukum serta keamanan masyarakat, tanpa adanya gangguan dari pengaruh narkoba.
Dengan langkah proaktif ini, Polres Bima Kota berharap dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat serta memperkuat citra kepolisian sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung yang dapat dipercaya.(Anhar Amanan)
0 Komentar