Baca Juga
KARIKATUR |
“Harusnya lelang terbuka bukan seperti yang terjadi di DPPKAD, itu dilakukan agar lelang modis tersebut dimenangkan oleh Dae Pawang,” ungkap sumber inisial R pada Wartawan.
Sumber menyebut, aset Pemkot berupa mobil innova warna putih tersebut menjadi milik pribadi politisi Partai Golkar itu setelah yang bersangkutan dinyatakan menang pada lelang di DPPKAD Tahun 2024 ini.
“Otomatis menanglah karena tidak ada sainganya, hanya diikuti satu peserta yakni Ketua DPRD,” bebernya.
Meski lelang tertutup sudah sesuai aturan yang telah ditentukan, akan tetapi hal itu baru dapat dilakukan setelah terbit aturan Permendagri.
“Faktanya permendagri belum terbit tapi DPPKAD malah melakukan pelelangan, jadi hal itu tergolong sebagai pelanggaran atau cacat demi hukum,” tegas sumber.
Sumber menegaskan, hingga saat ini permendagri terkait hal itu belum diterbitkan, yang sekarang baru berupa Peraturan Pemerintah (PP). Artinya, DPPKAD belum bisa melakukan lelang secara tertutup.
“Sekali lagi tidak bisa dilakukan pelelangan secara tertutup sebelum terbit permendagri. Mungkin lelang secara tertutup baru dilakukan oleh Pemkot Bima, sementara sejumlah daerah lain di NTB tidak berani, alasannya ya karena belum terbit permendagri,” tegasnya.
Baik Kepala DPPKAD Kota Bima, A.Haris maupun Ketua DPRD Kota Bima, Dae Pawang selaku pemenang lelang modis innova tersebut belum berhasil dikonfirmasi.
“Beliau (Kepala DPPKAD) sedang Dinas Luar,” kata salah satu Staf DPPKAD pada Media ini Kamis (4/4/2024). (Anhar Amanan)
0 Komentar