Baca Juga
ILUSTRASI |
KOTA BIMA - Teka teki tentang siapa terduga pelaku penipuan sejumlah korban dengan modus bisnis Gas Elpiji 3 Kg, perlahan-lahan mulai terungkap. Manager gas elpiji non subsidi ukuran 3 Kg inisial FZ diduga kuat terlibat dibalik aksi yang merugikan sejumlah korban di Kota Bima dan Kabupaten Bima tersebut.
Dugaan itu terungkap dari pengakuan Manager Perusahaan Londa Tama Grup inisial HS.
H yang dimintai tanggapanya pada Minggu (17/4/2024) menegaskan bahwa masalah tersebut bukan semata-mata kesalahan dirinya selaku Manager. Sebab, masing-masing ukuran gas mulai dari 3 Kg hingga 12 Kg masing-masing memiliki Manager.
“Manager gas elpiji ukuran 3 Kg yang sifatnya non subsidi adalah FZ. Tak sedikit konsumen yang diduga ditipu oleh FZ. Jumlahnya hingga mencapai 900 unit gas elpiji yang digelapkan oleh FZ. Saya menduga banyak tabung gas elpiji yang dijual oleh FZ di luar kontrol saya selaku Manager di Perusahaan ini,” ungkap HS dikutip pada Media Online www.visionerbima.com.
Akibat dugaan ulah FZ ini, H mengaku pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp200 juta. HS membeberkan ada gas elpiji yang seharusnya didistribusikan kepada konsumen resmi. Namun faktanya, hak konsumen resmi dalam kaitan itu diduga tidak didistribusikan.
“Harusnya itu merupakan hak konsumen resmi atau yang tercatat di dalam buku Perusahaan ini. Namun diduga justeru dimainkan oleh FZ kepada orang lain untuk kepentingan pribadinya .Akibatnya, (konsumen) kami mengeluh dan bahkan berkali-kali datang menagih kepada saya selaku manager Perusahaan ini,” beber HS.
HS mengaku, dugaan korban dari FZ ini bukan saja terjadi di Kota Bima, Tetapi juga di Kabupaten Bima. Dalam kasus ini pula sebut HS, FZ sudah mendatangani surat pernyataan pengembalian uang kepada sejumlah konsumen yang diduga ditipunya itu.
“FZ juga sudah membuat surat perjanjian dengan saya. Kendati dalam kasus ini merupakan masalahnya FZ, namun sebagai pemilik Perusahaan ini tentu saja harus bertanggungjawab. Dalam kaitan itu pula, kami sudah membuat surat pernyataan di atas materai dengan para konsumen. Surat pernyataan tersebut yakni terkait dengan pengembalian uang mereka,” terang H.
Dari kasus ini pula, HS mengaku bahwa FZ tidak lagi dipercaya sebagai Manager gas elpiji ukuran 3 Kg. Soal mobil pick up yang disita oleh Maulana sebagai jaminan dimaksud, pun dibenarkan oleh HS.
“Sikap tegas Maulana tersebut, tentu saja saya anggap wajar. Terkait hal itu, saya juga tidak keberatan. Mobil tersebut akan saya ambil kembali setelah uangnya Maulana saya kembalikan,” janji HS.
Terkait masalah yang diduga sedang merundung perusahaan yang sedang dikendalikanya itu, H menambahkan telah melakukan audit. Hasil auditnya, diduga ada sekitar 1.200 tabung gas elpiji yang digelapkan. (Anhar Amanan)
0 Komentar