Baca Juga
KOTA BIMA – Tindak Pidana Penganiayaan lagi-lagi terjadi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Bima Kota. Kini menimpa salah seorang Pengacara sebut saja Azhar Warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasana;e Barat (Rasbar) Kota Bima.
Foto Korban, Azhar |
Pengacara Azhar beserta istri tercintanya dianiaya oleh sekelompok Pemuda asal Kelurahan Tanjung tepatnya di Rumah Makan Padedoang. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu Dini Hari sekitar pukul 03;45 Wita.
Akibat kejadian tersebut, Azhar mengalami luka serius bagian Mata Kiri dan Wajahnya, sementara istrinya mengalami luka memar pada Kepala bagian belakang dan betisnya.
Korban pada sejumlah wertawan menceritakan, tindakan penganiayaan bermula saat dirinya bersama istri dan ketiga anaknya keluar makan Sahur menggunakan Mobil. Sesampai di Pertigaan Jalan atau Tepat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mobilnya tiba-tiba dihadang sekelompok pemuda.
Aksi penghadangan oleh sekelompok pemuda tersebut menimbulkan reaksi korban, sehingga korban menurunkan Kaca Mobilnya sembari bertanya kenapa mobilnya dihadang. Namun reaksi korban praktis tidak ditanggapi secara baik oleh sekelompok pemuda. Adu mulut antara korban dan para pelaku pun terjadi.
“Saya turun dari mobil dan kembali menanyakan kenapa sampai mobil saya dihadang, tapi salah seorang pelaku bernama Rahmat tidak terima. Sehingga dia memukul saya, sementara satu pelaku lainya mendorong saya,” ungkap Azhar Sabtu Malam (16/03/2024).
Tindakan penganiyaan belum berhenti disitu saja, tapi berlanjut, serangan bertubi-tubi datang dari berbagai arah. Melihat kejadian itu, istri korban turun dari mobil untuk melerai. Sialnya, istri tercinta korban pun menjadi korban dari aksi brutal para pelaku.
“Saya dipukuli hingga beberapa kali, begitupun dengan istri saya yang saat itu melerai. Mereka memukul istri saya yang saat itu memeluk saya. Hingga istri saya mengalami luka memar pada kepala bagian belakang dan juga betis,” beber Azhar di Kediamanya.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan secara resmi ke Mapolsek Rasana,e Barat. “Usai kejadian, saya langsung melaporkan insiden itu ke Polsek Rasana’e Barat. Hasilnya , Polisi sudah menangkap pelaku,” ujarnya.
Meski demikian, akan tetapi korban beserta rekan seprofesinya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses para pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Harus ditindak tegas, proses dan jebloskan para pelaku ke dalam Penjara. Saya kira tindakan tegas semacam ini sangat perlu dilakukan agar kejadi serupa tidak terulang lagi dilain waktu,” tegasnya.
(Anhar Amanan)
0 Komentar