BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Lulus PPPK, Nasib 54 Nakes Belum Jelas, Kendalanya?

Baca Juga

BIMA - Meski sudah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK November 2023 lalu, tetapi nasib 54 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu belum jelas. Kendalanya, karena belum ada  surat keputusan pengangkatan dan status  nomor induk pegawai (NIP) yang dinyatakan Berkas Tidak Sesuai (BTS).

"Nasib 54 nakes yang terdiri dari 32 orang di Kabupaten Dompu dan 22 orang di Kabupaten Bima belum jelas setelah lolos seleksi PPPK 2023. Sampai sekarang belum keluar SK dan NIP," kata seorang nakes dari Kabupaten Bima, Khairunissa (32), dikutip pada  detikBali, Jumat (22/3/2024).


Khairunnisa mengungkapkan puluhan nakes yang berstatus bidan pendidik (D4) tersebut mengikuti ujian seleksi PPPK pada November 2023. Sebulan kemudian, tepatnya pada Desember 2023, mereka diumumkan dan dinyatakan lulus. 


Namun,  pemberkasan yang diinput di aplikasi Mola BKN untuk dapatkan NIP disebut berkas tidak sesuai (BTS).


"Sudah ada lokasi penempatan. Tapi, kendala pengusulan berkas untuk mendapatkan NIP statusnya BTS," kata Bidan yang mengaku telah mengabdi 11 tahun di RSUD Bima ini.


Khairunnisa tidak mengetahui persis persoalan itu. Namun informasi yang didapat, para bidan pendidik tidak memenuhi syarat untuk menempati jabatan fungsional dalam formasi ahli bidan. Hal itu juga sesuai dengan surat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dikeluarkan secara tiba-tiba.


"Infonya ada surat edaran Kemenkes yang tidak pernah disosialisasikan ke kami, yang menyebutkan bahwa bidan pendidik tidak bisa mengisi formasi ahli bidan," ujarnya.


Khairunnisa mengaku sangat kecewa terkait surat edaran Kemenkes itu. Pasalnya surat itu dikeluarkan setelah puluhan bidan pendidik dinyatakan lolos seleksi PPPK 2023. Menurutnya, para bidan pendidik tidak akan capek-capek mengikuti PPPK jika surat edaran dari Kemenkes itu turun sebelum seleksi.


"Saat seleksi administrasi, berkas kami semuanya lolos. Mengapa saat usulan NIP ini baru dipersoalkan," katanya.


Bidan pendidik lainnya, Hajratul Aswad (30), mengatakan persoalan itu sudah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Bima, termasuk ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Namun sampai sekarang belum ada kejelasan.


"Sudah kami sampaikan ke DPRD, BKD dan Dinkes. Hasilnya sedang kami tunggu," ujar Bidan yang mengabdi 10 tahun di Puskesmas Wawo itu.


Hajratul berharap ada titik terang mengenai persoalan itu. Apalagi puluhan bidan pendidik yang lolos PPPK 2023, baik dari Dompu dan Bima, rata-rata senior. Mereka sudah mengabdi cukup lama di puskesmas hingga RSUD Bima yang berstatus sebagai sukarela dan honorer.


"Kami harapkan ada kejelasan persoalan ini. Kasihan nasib kami, yang rata-rata mengabdi di atas 10 tahun," harap Hajratul.(TIM)



Posting Komentar

0 Komentar