BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Londa Tama Grup Diduga Perusahaan Penipu, APH Didesak Bertindak

Baca Juga

ILUSTRASI 


KOTA BIMA - Londa Tama Grup diduga kuat adalah Perusahaan Penipu yang sudah menelan banyak korban. Modusnya kerjasama gas Elpiji 3 KG, celakanya Uang korban melayang gas elpiji 3 Kg tidak kunjung didistribusikan.


Korbanya tidak  saja berada di Kota Bima melainkan juga dari Kabupaten Bima.


Diduga sudah banyak Uang korban yang raib ditangan Husni, Manager  perusahaan yang berlokasi di Kelurahan Sambina'e Kelurahan Mpunda Kota Bima tersebut.  Nominal Uang korban rata-rata senilai Puluhan Juta rupiah per orang.


Informasi yang diperoleh media online ini, hingga saat ini sudah Dua korban asal Kabupaten Bima. Satu korban yakni ML, warga asal Desa Mpili Kecamatan Donggo dan satunya lagi yakni dari Kecamatan Langgudu.


Uang ML sebesar Rp 20 Juta sudah diberikan ke Perusahaan tersebut. Namun gas Elpiji tidak kunjung didiskusikan.


"Uang sudah saya berikan sekitar Dua Bulan lalu, tapi hingga saat ini gas Elpiji tidak juga didistribusikan," ungkap ML pada media online ini.


Atas kejadian itu,  ML terus berupaya agar Uangnya sebesar Rp 22  juta dapat dikembalikan.  Hasilnya, pihak ML menyita satu unit Mobil Pick Up yang digunakan oleh Londa Toma Grup untuk operasional.


"Kami sudah menyita mobil pick up sebagai jaminan nya," terangnya.


Tak hanya ML, pun terdapat korban lain yang berasal dari Kecamatan Langgudu.  Jumlah uangnya hingga mencapai Rp43 juta, uang tersebut diduga diserahkan oleh korban sejak Bulan Juni 2023 lalu.


Atas tindakan oknum pada perusahaan tersebut, banyak pihak yang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak. Sebab, aktivitas perusahaan tersebut sudah menelan banyak korban. 


Informasi terkuat media online ini, Husni selaku manager Perusahaan Londa Tama Grup  diduga kerap kali mencatut nama Aparat Penegak Hukum (Polres Bima - Polres Bima Kota) yang selalu bersamanya dalam menjalankan kegiatan tersebut.



(Anhar Amanan)

Posting Komentar

0 Komentar