Baca Juga
Dugaan tindak pidana korupai pada proyek pengadaan kapal saat ini masih ditangani serius oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima dan Polda NTB.
Kini muncul kasus lain, proyek timbunan pada Balai Uji Kendaraan Bermotor (BUKB) menuai persoalan. Masalahnya, alokasi APBD Kabupaten Bima tergolong besar, sementara volume pekerjaan kecil.
"Anggaranya lumayan besar yakni Rp 75 juta, tetapi yang dikerjakan kecil. Timbunan pada jalan masuk di BUKB itu hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp 25 Juta," ungkap sumber terpercaya media ini.
Menurut sumber, angka Rp 25 juta diperoleh dari jumlah Tanah yang digunakan untuk timbunan pada jalan tersebut.
"Jumlah tanah yang masuk hanya sekitar 200 Truk, dikali Rp 120 ribu per truk. Jadi hanya menghabiskan Rp.24 juta, sedangkan anggaran untuk proyek itu sebesar Rp75 juta," terangnya.
Ditanya siapa yang mengerjakan proyek itu, sumber mengaku tidak tahu persis tetapi ada dugaan dikerjakan oleh Pejabat penting pada Dishub.
"Hingga saat ini, saya belum tau siapa kontraktornya. Kemungkinan besar dikerjakan oleh pejabat penting di dinas," duga sumber Senin (4/3/2024).
Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Bima, H.Maskur yang dikonfirmasi Wartawan Selasa (5/3/2024) terkesan enggan menjawab seputar temuan pada proyek timbunan tersebut.
"Sekarang yang terpenting adalah asas manfaatnya," tandas H.Maskur di Ruang Kerjanya.
(Anhar Amanan)
0 Komentar