BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Dugaan Korupsi di Puskesmas Donggo, Kejari Bima Menunggu Audit Inspektorat

Baca Juga

Foto Puskesmas Donggo


BIMA -  Bola panas seputar kasus dugaan korupsi dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2023  Rp 701.635.800 di Puskesmas Donggo, terus bergulir. Hingga bahkan sudah dan sedang ditangani serius oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.


Hasilnya kasus yang dilaporkan oleh Masyarakat  Oktober 2023 lalu tengah dalam tahap Penyelidikan. Sembari menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Bima.


"Masih tahap Penyelidikan, saat ini kami masih menunggu hasil audit Inspektorat," kata Kasi Intelijen Kejari Bima Deby F Fauzi pada www.bebek-news.com Jum'at (8/3/2024).


Kasi Intelijen menjelaskan, hasil audit Inspektorat adalah  untuk mengetahui indikasi kerugian Negara dalam kasus tersebut.


"Kalau sudah ada hasil audit, otomatis sudah dapat menentukan adanya tindak pidana atau administrasi dalam kasus tersebut," jelasnya.


Untuk diketahui publik, berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Kesehatan, dana kapitasi tersebut digunakan untuk belanja kebutuhan di Puskesmas Donggo. Seperti belanja bahan bangunan, bahan bakar dan pelumas, tabung gas oksigen, suku cadang alat kendaraan ambulans, alat tulis kantor, belanja listrik, belanja alat komputer, konsumsi rapat, dan obat-obatan.


Disamping itu, dana kapitasi JKN ini digunakan pula untuk belanja tenaga jasa kebersihan, sopir, tagihan listrik, pengolahan limbah air, internet dan TV berlangganan, perjalan dinas dalam negeri dan dalam kota, perjalanan dinas paket meeting luar kota, dan lainnya.



(Anhar Amanan)

Posting Komentar

0 Komentar