Baca Juga
ILUSTRASI |
BIMA - Tahun 2019 lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima mendapat kepercayaan Pemerintah Pusat. Bentuknya, mengalokasikan APBN senilai Miliaran Rupiah.
Uang Negara yang dikucurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut untuk pengadaan Dua Kapal Kayu Muatan barang di Kecamatan Sape. Kontraktor nya sebut saja H.Aswad, Warga asal Kecamatan Wera Kabupaten Bima.
Namun Uang Negara sebesar itu terbuang percuma alias sia-sia, masalahnya Dua unit Kapal Kayu tersebut hingga saat ini tidak bisa dimanfaatkan. Belum diketahui secara pasti penyebab dibalik tidak bisa beroperasi nya dua unit kapal tersebut.
Kasus dugaan korupsi tersebut pun tengah ditangani serius oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima. Serangkaian proses hukum sudah dan sedang dilakukan, sejumlah pihak sudah dipanggil dan diperiksa. Seperti PPK, Kontraktor dan ahli perkapalan dari salah satu universitas di Surabaya. Hasilnya, tahapannya mengalami peningkatan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Ditempat terpisah Kontraktor, H.Aswad ketika dikonfirmasi media online www.bebek-news.com mengaku dua unit kapal tersebut adalah kapal baru.
"Itu kapal baru, saya beli dengan harga Rp 400 juta lebih per satu unit," akunya via WhatsApp (WA) Rabu Malam (7/2/2024).
Apakah Pak Aswad mengetahui jika dua kapal yang menghabiskan Uang negara tersebut hingga saat ini tidak dapat beroperasi.
Menjawab pertanyaan itu, H.Aswad mengaku belum mendapat informasi soal itu. Tapi yang jelas dua unit kapal tersebut merupakan kapal baru.
"Saya tidak tau apakah kapal itu tidak bisa beroperasi atau tidak, yang saya tahu itu kapal baru dan bahkan sudah diserah terima dengan tim PHO," kilahnya.
#Anhar Amanan#
0 Komentar