Baca Juga
ILUSTRASI |
Keseriusan Kejari tersebut bukan hanya ketika tahapan proses hukum terus dilakukan. Hingga penanganan kasus tersebut mengalami perkembangan dan bahkan sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Namun juga ketika menggandeng/meminta bantuan ahli perkapalan dari salah satu Universitas Surabaya. Tujuannya, melakukan pemeriksaan sekaligus pengecekan fisik Dua Unit Kapal Kayu yang menghabiskan DAK Tahun 2019 Rp.1 Miliar.
"Ahli perkapalan dari salah satu Universitas di Surabaya juga sudah dilakukan pemeriksaan bahkan sudah melakukan pengecekan fisik terhadap 2 unit kapalnya di lokasi," kata Kasi Pidsus Kejari Raba Bima, ....
Namun tentang apa dan bagaimana hasil pengecekan terhadap dua unit kapal oleh ahli perkapalan belum bisa dijelaskan. Pertimbangan nya lebih pada kepentingan proses hukum.
"Kita minta bantuan karena mereka ahli perkapalan, sehingga mereka lah yang lebih tau tentang fisik atau kondisi kapal," terangnya.
Anggaran Negara Rp 1 Miliar untuk pengadaan dua unit kapal tersebut sepertinya terbuang percuma. Masalahnya, dua unit kapal tersebut hingga kini tidak bisa dimanfaatkan.
"Dua kapal itu tidak bisa beroperasi," tandasnya.
#Anhar Amanan#
0 Komentar