Baca Juga
BIMA - Dugaan pungutan liar (pungli) pada peserta P1 dan PPPK mencuat dipermukaan. Kali ini, terjadi di Wilayah Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Foto Kepsek SMPN 3 Monta, AN |
Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 3 Monta, AN diduga kuat terlibat pungli P1 dan PPPK. Nominalnya Rp 5 Juta hingga Rp 7 juta per P1 juga PPPK.
Dugaan tersebut diungkap oleh sumber terpercaya Media Online bebek-news.com inisial BM.
"Ada yang Rp 5 juta dan ada pula Rp 7 juta, uang itu dikumpulkan ke Kepsek SMPN tersebut. Tentunya atas permintaan kepsek," ungkap BM Jum'at (2/2/2024).
BM membeberkan dugaan pungli senilai jutaan rupiah dilakukan pada P1 dan PPPK yang mengabdi pada SMPN tersebut.
"Hasil dari dugaan pungli tersebut. lumayan besar, jumlahnya hingga mencapai Puluhan Juta. Angka sebesar itu diperoleh dari nominal pungli Rp 5 - 7 juta per orang dikali jumlah P1 juga PPPK di Sekolah tersebut. Ada 12 orang, baik P1 maupun PPPK," beber BM.
Hingga kini imbuhnya, belum diketahui apa alasan hingga kepsek melakukan tindakan tersebut. Tapi informasinya untuk biaya penempatan P1 dan PPPK.
"Meski demikian, tindakan semacam itu tidak dibenarkan dan tergolong melanggar aturan. Alasannya, dugaan itu tanpa dasar atau alasan jelas," pungkasnya.
Sementara itu, Kepsek inisial AN yang dikonfirmasi seputar Dugaan tersebut dengan tegas membantah. Alasannya, dirinya tidak pernah melakukan pungli pada P1 dan PPPK.
"Itu tidak benar, mereka lulus tanpa tes jadi tidak perlu mengeluarkan biaya termasuk untuk penempatan," elaknya via WhatsApp (WA) Jum'at (02/02/2024).
#Anhar Amanan#
0 Komentar